Home

April 18, 2006

Kisah Nyata Seorang Pemuda Arab Yang Menimba Ilmu DiAmerika

Bismillahirohmanirohim

Kisah Nyata Seorang Pemuda Arab Yang Menimba Ilmu DiAmerika
Rabu, 22 Februari 06
Ada seorang pemuda arab yang baru saja me-nyelesaikanbangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani . Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semogaAllah SWT memberinya hidayah masuk Islam. Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuahperkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuahgereja yang terdapat di kampung tersebut.
Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupunmemenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salahsatu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaanmereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untukmemberikan penghor-matan lantas kembali duduk. Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika meli-hatkepada para hadirin dan berkata, "Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap iakeluar dari sini." Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan ituberkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming daritempatnya.
Hingga akhirnya pendeta itu berkata, "Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjaminkeselamatannya." Barulah pemuda ini beranjak keluar.Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pen-deta, "Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang mus-lim." Pendeta itu menjawab, "Dari tanda yang terdapat diwajahmu." Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaanpemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapapertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dansekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debattersebut.Sang pendeta berkata, "Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dananda harus menja-wabnya dengan tepat." Si pemuda tersenyum dan berkata, "Silahkan!
Sang pendeta pun mulai bertanya,
1.Sebutkan satu yang tiada duanya,
2.dua yang tiada tiganya,
3. tiga yang tiada empatnya,
4. empat yang tiada limanya,
5. lima yang tiada enamnya,
6. enam yang tiada tujuhnya,
7. tujuh yang tiada delapannya,
8. delapan yang tiada sembilannya,
9. sembilan yang tiada sepuluhnya,
10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
11. sebelas yang tiada dua belasnya,
12. dua belas yang tiada tiga belasnya,
13. tiga belas yang tiada em-pat belasnya.
14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidakmempunyai ruh!
15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawaisinya?
16. Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Diatidak menyu-kainya?
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpaayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yangdiadzab dengan api dan siapakah yangterpelihara dari api? 20.Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah ygdiadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara daribatu? 21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggapbesar!
22. Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiapranting mempunyai 30 daun, setiap daunmempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawahsinaran matahari?
" Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu ter-senyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah. Setelah membaca basmalah ia berkata,
• Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
• Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. AllahSWT berfirman, "Dan Kami jadikan malam dan siangsebagai dua tan-da (kebesaran kami)." (Al-Isra': 12).
• Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yangdilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkansampan, membunuh seorang anak kecil dan ketikame-negakkan kembali dinding yang hampir roboh.
• Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zaburdan al-Qur'an. • Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
• Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tikaAllah SWT menciptakan makhluk.
• Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuhlapis. Allah SWT berfirman, "Yang telah menciptakantujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidakmelihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatuyang tidak seimbang." (Al-Mulk: 3).
• Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikatpemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman,"Danmalaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit.Dan pada hari itu delapan orang malaikat men-junjung'Arsy Rabbmu di atas(kepala) mereka." (Al-Haqah: 17).
• Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu'jizat yangdiberikan kepada Nabi Musa : tongkat, tangan yangbercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah,kutu dan belalang dan *
• Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialahke-baikan. Allah SWT berfirman, "Barangsiapa yangberbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat."(Al-An'am: 160).
• Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlahsaudara-saudara Yusuf .
• Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu'jizatNabi Musa yang terdapat dalam firman Allah, "Dan(ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, laluKami berfirman, 'Pukullah batu itu dengan tongkatmu.'Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air."(Al-Baqarah: 60).
• Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlahsaudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
• Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyairuh adalah waktu Shubuh. Allah SWT ber-firman, "Danwaktu subuh apabila fajarnya mulai menying-sing."(At-Takwir: 18).
• Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelanNabi Yunus AS.
• Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surgaadalah saudara-saudara Yusuf , yakni ketika merekaberkata kepada ayahnya,"Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergiberlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekatbarang-barang kami, lalu dia dimakan serigala."Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepadamereka," tak ada cercaaan ter-hadap kalian." Dan ayahmereka Ya'qub berkata, "Aku akan memohonkan ampunbagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang MahaPengampun lagi Maha Penyayang."
• Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukaiadalah suara keledai. Allah SWT berfirman,"Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suarakele-dai." (Luqman: 19).
• Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibuadalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dankambing Nabi Ibrahim.
• Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yangdiadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yangterpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWTberfirman, "Wahai api dinginlah dan selamatkanIbrahim." (Al-Anbiya': 69).
• Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta NabiShalih, yang diadzab dengan batu adalah tentarabergajah dan yang terpelihara dari batu adalahAsh-habul Kahfi (penghuni gua).
• Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkarabesar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firmanAllah SWT, "Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itusangatlah besar." (Yusuf: 28).
• Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap rantingmempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 dibawah teduhan dan dua di bawah sinaran mataharimaknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan,daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang limawaktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di sianghari. Pendeta dan para hadirin merasa takjub mende-ngarjawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepadapendeta agar menjawab satu pertanyaan saja.
Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta. Pemuda ini berkata, "Apakah kunci surga itu?
" mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadikelu,hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya punberubah. Ia berusaha menyem-bunyikan kekhawatirannya, namunhasilnya nihil.Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknyaagar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusahamengelak.Mereka berkata, "Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!
" Pendeta tersebut berkata, "Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah." Mereka menjawab,
"Kami akan jamin keselamatan anda."Sang pendeta pun berkata, "Jawabannya ialah: Asyhadu an La Ilaha Illallah wa annaMuhammadar Rasulullah."Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir digereja itu memeluk agama Islam. Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan danmenjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorangpemuda muslim yang bertakwa

.*** Penulis tidak menyebutkan yang kesembilan (pent.)* Kisah nyata ini diambil dari Mausu'ah al-Qishashal-Waqi'ah melalui internet, http://www.gesah.net/ Wassalamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh

April 13, 2006

CMC GATHERING

Assalamu`alaikum wr wb
Bismillahirohmanirohim.

Tepatnya tgl 2 April diadakan silaturahmi cyber antar netter. yaitu acara CMC Gathering suatu wadah yg mengabungkan comunitas muslim cyber. tadinya ane sempet bingung tidak bisa datang. tetapi sikon saat itu dikampus tidak terlalu urgent ( alis bisa bolos:P krn biaya kuliah sendiri jadi seuenak udel dewek ) so ane bisa ikut acara CMC.
Tgl 31 Maret tepatnya Malam2 jam 8.00 ane bikin bolu buat acara CMC. selepas bikin nasi goreng bersama adik sepupu. yang malam itu menginap diruman ane, menemani ane dirumah. karena nyokap tidak ada dirumah keluar kota semua.
ibu ke pangandaran, bpk ke bandung. satu keluarga itu sibuk masing2^_^. ibu dan bpk berangkat jumat pagi.
kesokan harinya yaitu hari sabtu. pagi2 ane sudah bangun untuk cuci baju dimesin cuci dan ada beberapa baju yg ane sikat2 sedikit tidak dimesin cuci ^_^. setelah itu pesan makanan yaitu nasi uduk dirumah tetangga ane.
dibelakang rumah ane. seusai sarapan pagi ane mengantar adik sepupu ke sekolahnya sekitar 15/20 menit perjalanan bila tidak macet.berhubung macetnya aktifitas pagi. anak2 berangkat sekolah ^_^ baru inget udah lama banget yah ane jam segitu gak keluar dijalan raya. jadi inget masa2 SMA yg menunggu angkot dll deh :P.

wih ternyata ruwetnya minta ampun jalan skrg dibanding dulu. skrg banyak mobil dan motor lebih banyak. so sungguh berbeda banget dengan dulu.
jam 3.15 dari cirebon ane naik KA CIREK. hampir saja 5 menit ketinggal KA tuh. krn ane dari kntr izin sekitar jam 2.10. dirumah ane print tugas kuliah dulu krn dikntr lupa print dan ane jg baru sadar tuh tugas ada di flas disk ane, so akhirnya yg kasih tuh tugas ke imay tukang becak. selepas dari stasiun dia ke kntr ane. Alhamdulilah Becaknya itu sudah langanan dan sering mangkal di daerah jlnan rumah ane.

di KA Cirek ane bernyanyi2 kecil. Alhamdulillah Wa Syukurillah ( lagu favorite dari pertama louncing) seingat ane agustus 2005 tuh lg udah ane puter hingga skrg.
Sesampainya di jkt kebetulan ane berhenti dijatinegara tidak di gambir, krn gak Ke BI, tempat mabit Favorite ane di BI. dijatinegara ane dijemput dengan mbak rina yg sebelumnya sudah janjian, akhirnya ketemuan di Kntr Polisi yg sebelahnya ada musholah. so mbak rina sholat magrib dahulu. setelah bertemu dengan mbak rina akhirnya ane melunjur ke kostanya di pasar minggu. kostanya enak banget ^_^. setelah membersihkan badan akhirnya keluar untuk cari mkn, so setelah mkn ane telp ibu yg ingin mengetahui kbr anaknya sudah sampe dengan selamat ^_^ alhamdulillah.
Malam itu kita tdr jam 12 an krg. setelah smsan dengan ibu septi untuk ketemuan di pasar minggu beli konsumsi seperti biasa janjian jam 6 akhirnya ngaret krn jam 5.30 kita belum pada mandi ( klo inget itu jadi lucu dan kocak =) )
datang dipasar minggu jam 6.30 kemudian naik metro mini jurusan ke taman Auri. sesampainya di komplek Auri.. kami membukus makanan snack. ternyata kurang. so inisiativ beli dengan ibu septi dipasar tebet. dengan meminjam motor anak myquran yg dari bandung. akhirnya kami meluncur ke pasar tebet. dalam hati agak gerogi. soalnya ane lom pernah mengendarai motor di jkt yg subhanalloh harus lihat krn kendaraan disana lebih banyak dibanding di crb. dengan selamat sampai di pasar tebet. dan kami sarapan dahulu di sana. kemudian pulang. ada kejadian lucu pada saat pulang. memasuki lapangan komplek Auri ane ingin ambil kanan langsung. tapi ibu septi bilang de kekiri gak boleh kanan. akhirnya ane berhenti mendadak dan ingin mundur gak bisa belok gak bisa udah kagok akhirnya jatuh posisi berhenti. disitu ada beberapa satpam dan bpk2 ketawain kita2 kali lucu yah kita jatuhnya. ane langsung bertanya ke ibu septi. ibu gak apa2 kan. aduh takut terjadi sesuatu sama ibu septi nanti kan ane yg bertangung jwb tuh ^_^. motornya anak myquran pakem banget seh remnya so dadakan jadi jatuh deh. untungnya anak2 CMC yg lagi pada main voly golonggan ikhwan dan akhwat lapangan 1nya tidak melihat kejadian itu. klo lihat aje kyknya aduh lucu dan diketawain abiszz dehhh....

Setelah acara CMC kelar. ane menungu mbak kosi untuk ambil Uang di ATM BCA. so meluncur deh cari ATM BCA dekat2 situ. ternyata gak ada adanya di Mampang so kita berdua takut. ada polisi ternyata ada tetapi alhamdulillah selamat krn kita ngebut dan ane sembunyi neh kepala. ke kanan agak merapat ke mbak kosi. akhirnya polisi gak melihat dan sedang menyetop tuh bus. ^_^ kita2 ngelangar neh pak. afwan yah pak polisi ^_^
setelah ketemu tuh ATM mbak kosi menganter ane stop bus 612 jurusan kampung melayu. berhubung motor mbak kosi diparkir dikntrnya. jadi ane lari2 deh ngejar bus 612 yg ada dibelakang prapatan ane jln dengan mbak kosi. sampe ngosh2an kita lari. alhamdulillah tuh BUS berhenti jg di dekat POM bensin, kejadian itu bikin kocak. salam pun ke mbak kosi sambil lari2 tha yah mbak kosiii jazakhillah afwan, Assalamualaikum wr wb.
mbak kosi lambai2kan tanggan setelah ane menyebrang:) sungguh kenangan dalam hidup ane tgl itu ada 2. jatuh dengan ibu septi naik motor dan lari2 dengan mbak kosi ngejar bus bukan demi setoran demi waktu^_^. ane mengajar KA jawa yg jam 12 ternyata gak ada or udah berangkat deh akhirnya nunggu di stasiun sampe CIREK jam 14. 00 dtg. dan ane meluncur kembali ke cirebon.

sekian dan terima kasih.
wassalamu`alaikum wr wb

April 06, 2006

Penipuan

PENIPUAN

Assalamu`alaikum wr wb
Bismillahirohmanirohim.

Ya Alloh Terima kasih sudah menyelamatkan HambuMu ini dan Paman Hamba ya Alloh.
kalimat tersebut yang saya ucapkan ketika keluar dari. ATM BCA.
semenjak kemarin paman saya pagi-pagi datang kerumah untuk meminjam uang untuk
membuka rekening karena dia mendapat hadiah undian yg sebesar 50 JT
dan menanyakan ke Pro XL Center dari pihak XL bilang iyah benar pak. tapi bpk musti
langsung ke pusat, yang membuat saya heran. knp XL cabang cirebon tidak memberikan
konfirmasi ke paman (alias usernya) alamat kntr pusat dan tahapan-tahapannya untuk mendapatkan
hadiah tersebut.
kasihan paman saya. sudah buka2 rekening pas dikasihkan no rekening paman ke tuh penipu. mintanya via ATM. nah disini yg membuat kecurigan ane dan tante ane. berhubung paman ane ATMnya belum jadi. so menggunakan ATM BCA ane. tapi Alhamdulillah kita ber3 di ATM saling kompak. hampir ane klik tuh jumlah dana yg ada disaldo ane. tapi langsung tersadar, loh knp transfer isi pulsa ke bebas. pdhal kan saya pakenya simpati. saya mengucapkan itu di telp yg sedang mendengarkan tahapan2 ditelp oleh instruksinya penipu itu.
setelah saya oper kembali handphone tante saja kepaman saja. langsung ditutup tuh telp dan tidak berbicara lagi.
ya Alloh titel nama penipu sudah ber haji. dan kasihan banget perusahaan XL dicemarkan dengan hal yang seperti itu.
Disitu ane mengucapkan syukur Alhamdulillah Terima Kasih ya Alloh telah menyelamatkan HambaMu ini sungguh kasih sayangNya yg sangat Melimpah Ruah dan tiada batas.

Sekian Wassalamu`alaikum wr wb

April 04, 2006

Kucari engkau wahai Kekasih Sejati

Kucari engkau wahai Kekasih Sejati…


Sedih rasanya hidup dalam kesendirian
Tiada tempat untuk mengadukan kesedihan
Teman memang banyak, kenalan pun dimana-mana
Namun tiada artinya bila tak menjadi penawar dahaga

Dahaga kehausan akan kasih sayang
Dahaga kehausan akan ketentraman
Dahaga kehausan akan cinta
Dahaga kehausan akan ibadah dan pahala tak terkira

Mata menjadi samar karena remangnya cahaya
Nafsu dapat menghancurkan karena lemahnya penjaga
Diri menjadi rapuh karena tiada teman bicara
Hati semakin keruh karena tiada yang mengkilaukannya

Titian ini kulalui dengan penuh hati-hati
Namun masih saja aku terjerat debu-debu berduri
Panjangnya jalan mungkin akan bisa terlintasi
Bila ada kawan sehati yang menemani

Rasul dalam kekalutan diselimuti khadijah dengan kelembutan
Namun diriku dalam keresahan hanya diselimuti kegelisahan
Rasul menjejaki dakwah dengan ditemani khadijah
Namun diriku mengarungi dakwah ditemani gundah

Ku cari Kekasih di dunia
Sebagai penyejuk mata
Sebagai penawar hati
Sebagai teman seperjuangan dalam dakwah ini

Wahai Allah yang Maha Lembut
Bantulah aku menggapai surga
Wahai Murabbi dan Murabbiyah
Jadilah perantara mencarikan aku surga

Wahai Ikhwan yang ku harap dan ku nanti
Ku harapkan keikhlasanmu dengan hati
Ku ingin engkau rela menerima apa adanya diri
Temanilah dan bantulah diriku menggenapkan separuh dien ini...


Yathie (hidup ini hanya sekali, maka janganlah disia-siakan. Mari kita kembali kepada niat yang baik InsyaAlloh akan mendapatkan yang baik pula.....Amien)

March 16, 2006

20 Muwashofat Sang Pejuang

Assalamu`alaikum wr wb
Bismillahirohmanirohim.

20 Muwashofat Sang Pejuang

Setidaknya, ada 20 kriteria yang harus dimilikipejuang, yang disarikandari Al Qur'an dan hadits, yaitu :
1. Aqidahnya bersih (saliimul 'aqiidah)
2. Akhlaknya solid (Matiinul khuluqi)
3. Ibadahnya benar (Shohiihul I'baadah)
4. Tubuhnya sehat dan kuat (Qowiyyul jismi)
5. Pikirannya intelek (Mutsaqqoful fikri)
6. Jiwanya bersungguh-sungguh (Mujaahadatun nafsi)
7. Mampu berusaha mencari nafkah (Qaadiirun 'alalkasbi)
8. Efisien dalam memanfaatkan waktu (Hariisun 'alalwaqti)
9. Bermanfaat bagi orang lain (Naafi'un lighoirihi)
10. Selalu menghindari perkara yang samar-samar(Ba'iidun 'anisy syubuhat)
11. Senantiasa menjaga dan memelihara lisan (Hifdzullisaan)
12. Selalu istiqomah dalam kebenaran (istiqoomatunfilhaqqi)
13. Senantiasa menundukkan pandangan dan memeliharakehormatan (Gaddhulbashor wahifdul hurumat)
14. Lemah lembut dan suka memaafkan (Latiifun wahubbul'afwi)
15. Benar, jujur dan tegas (Al Haq,Al-amanah-wasyja'ah)
16. Selalu yakin dalam tindakan (Mutayaqqinunfil'amal)
17. Rendah hati (Tawadhu')
18. Berpikir positif dan membangun (Al-fikruwal-bina')
19. Senantiasa siap menolong (Mutanaashirunlighoirihi)
20. Bersikap keras terhadap orang-orang kafir(Asysyidda'u 'alal kuffar)...

Sudahkah kita melaksanakan salah satu dari option itu ikhwan, Mari koreksi dan muhasabah diri.
Ya Rabb Kami hanya Ingin Engkau ridho kepada Kami. Amin Ya Robal Allamin.
Wassalamualaikum wr wb

March 11, 2006

Khilafah dan Benturan Peradaban

Catatan kecil #7 ( arjunarimba)

Khilafah dan Benturan Peradaban


Diskursus mengenai Khilafah akhir-akhir ini semakin menyeruak ke permukaan. Di satu pihak mengklaim bahwa Khilafah (Negara Islam) adalah sesuatu yang sangat tidak realistis, absurd dan hanya merupakan romantisme sejarah. Kelompok ini berpendapat bahwa ideologisasi Islam dan realitas Khilafah tidak ada dalam Al-Qur’an. NU misalnya, sebagai salah satu ormas Islam terbesar di negeri ini lewat Gus Dur mayakinkan publik bahwa NU tak pernah bercita-cita untuk mendirikan negara Islam.

Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) tidak pernah mencita-citakan, apalagi bermimpi mendirikan negara Islam di Indonesia. Sejak Muktamar NU di Banjarmasin 1935 yang memutuskan tidak ingin mendirikan negara Islam sampai Muktamar NU di Situbondo 1984 yang menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas bernegara, merupakan bukti bahwa NU tidak pernah menginginkan berdirinya negara Islam di bumi Indonesia. Lebih lanjut ia mengatakan, "Saya sendiri dalam menjalankan pemerintahan juga berpegang pada keputusan para ulama, yaitu kita tidak wajib mendirikan negara Islam, melainkan wajib menegakkan keimanan Islam dan akhlak Islam di dalam diri orang-orang yang percaya. Dengan kata lain,tidak ada kewajiban mendirikan negara Islam. Kalau ini tidak diterima orang, bagi saya orang itu belum paham," kata Presiden Gus Dur (Kompas,27 Maret 2000).

Keterbatasan pemahaman Islam sebagai sebuah ideologi telah menyebabkan kebingungan di kalangan umat Islam ketika membahas mengenai konsep Khilafah itu sendiri. Bahkan lebih parah lagi ada beberapa pihak yang berusaha mereduksi ajaran Islam itu hanya sebatas ibadah ritual semata. Pemahaman seperti ini telah mengkerdilkan makna dari negara Islam dan kesempurnaan Syariat Islam yang telah diturunkan Allah SWT sebagai solusi problematika umat. Kekhawatiran akan berdirinya Khilafah seringkali juga dipicu oleh fakta bahwa selama ini isu agama sering dituding sebagai sumber konflik sosial. “Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mereduksi atau kalau mungkin mengeliminasi faktor agama ini sebagai sumber konflik sosial. Yakni dengan menghilangkan isu negara Islam dan Islamisasi di Indonesia. Hal ini penting sebab ini menyangkut perasaan umat non-Muslim. Mereka harus diberikan pengertian bahwa mendirikan negara Islam bukanlah menjadi kewajiban dan cita-cita umat Islam Indonesia (Faisar Ananda Arfa, alumni S2 McGill University, kini sedang menyelesaikan Program S3 di IAIN Jakarat—dalam tulisannya di Kompas, 15 Maret 1999). Pendapat yang senada disampaikan oleh Ali Abdul Raziq, seorang profesor ilmu kesusasteraan Al Azhar Kairo, mengeluarkan buku yang sangat kontroversial berjudul "Al Islam wa `Ushul Al Hukm" (terjemahan Indonesia berjudul “Khilafah dan Pemerintahan Islam"), mengatakan bahwa Islam tidak mewajibkan kepada umat untuk mengangkat imam atau pemimpin tertinggi yeng menjadi pengatur kepentingan mereka. Tidak ada sesuatu dalil apapun dari Al-Qur'an atau Sunnah, begitu juga tidak ada ijma' yang mengatakan seperti itu. Melaksanakan syi'ar keagamaan, hukum-hukum syari'at dan kemaslahatan masyarakat, tambahnya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya imamah atau khilafah, tetapi tergantung kepada wujudnya suatu pemerintahan apapun model konstitusinya maupun sistemnya. Karena Islam tidak menentukan bentuk ini ataupun itu didalam urusan pemerintahan (Kodrat 2001)

Sementara itu di pihak lain berpendapat bahwa Khilafah adalah sesuatu yang sahih, dan wajib untuk ditegakkan sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, para shahabat dan khilafah-khilafah sesudahnya. Mereka mengklaim bahwa Khilafah adalah panacea bagi penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi umat Islam saat ini. Khilafah adalah sebuah keniscayaan dan bukan sekedar romantisme historis semata. Khilafah adalah institusi yang sah dan satu-satunya untuk menjamin pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh. Catatan kecil ini mencoba untuk memaparkan beberapa hal mengenai Khilafah, apa, bagaimana hukumnya serta mengapa terjadi perbedaan pandangan di kalangan umat Islam serta bagaimana posisi Negara Islam ini dalam benturan peradaban (clash of civilization).

Apa itu Khilafah?
Secara ringkas, Imam Taqiyuddin An Nabhani mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengemban risalah islam ke seluruh penjuru dunia. (An Nabhani, Nizhamul hukmi fil islam, hal. 17).
Dari definisi ini jelas bahwa hanya ada satu Daulah Khilafah bagi seluruh kaum muslimin. Adian Husaini menyebutkan bahwa Kekhilafahan (Khilafah) adalah kepemimpinan dunia Islam di bawah seorang Khalifah. Mengutip catatan Dr. Muhammad Sayyid Al Wakil, Husaini juga menyebutkan bahwa Khilafah Islamiyah adalah simbol persatuan masyarakat Islam. Dalam kondisi terlemah pun Khilafah islamiyyah jauh lebih baik bagi kaum muslim daripada berpecah belah dan mengantarkan keruntuhannya.

Apa hukumnya menegakkan Khilafah?
Kajian terhadap hukumnya menegakkan Khilafah harus didasarkan pada dalil-dalil syara’. Para ulama fikih mendefinisikan, dalil syara’ adalah sesuatu yang dijadikan sebagai hujjah (argumen), bahwa yang dibahas dari sana adalah hukum syara’.
1. Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an memang tidak terdapat istilah Daulah yang berarti negara. Tapi jangan salah paham sehingga menyimpulkan bahwa Islam tidak mempunyai konsep kenegaraan yang unggul. Ketiadaan suatu istilah tidak semestinya bermakna ketiadaan suatu konsep. Contohnya konsep terpenting dalam Islam adalah wujud Allah, tetapi istilah wujud tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Tetapi bukan berarti ketiadaan istilah wujud Allah, kemudian menyebabkan setiap orang tidak bisa memahami eksistensi Allah sebagai Sang Pencipta. Keberadaan Allah bisa kita cerap dari keberadaan makhluk-makhluk ciptaan-Nya. Demikian juga dengan konsep Daulah (negara). Tetapi dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang menunjukkan wajibnya umat memiliki pemerintahan/negara (ulil amri) dan wajibnya menerapkan hukum dengan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT.
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul-Nya dan ulil amri di antara kalian.” (Qs. An-Nisaa` [4]: 59).

Ayat di atas mewajibkan kepada kita untuk mentaati Ulil Amri, yatu seorang Al Hakim (penguasa). Pemahaman terbalik terhadap ayat ini juga menjelaskan perintah untuk mengadakan atau mengangkat Ulil Amri, sebab mustahil Allah memerintahkan kita untuk mentaati pihak yang eksistensinya tidak ada. Allah juga tidak mungkin mewajibkan kita untuk mentaati sesuatu yang keberadaannya berhukum mandub (sunah). Sehingga jelas bahwa mewujudkan Ulil Amri adalah suatu perkara yang wajib. Sebab adanya ulil amri menyebabkan terlaksananya kewajiban menegakkan hukum syara’, sedangkan mengabaikan terwujudnya ulil amri menyebabkan terabaikannya hukum syara’. Jadi mewujudkan ulil amri itu adalah wajib, karena kalau tidak diwujudkan akan menyebabkan terlanggarnya perkara yang haram, yaitu mengabaikan hukum syara’ (tadhyii’ al hukm asy syar’iy).
Di samping itu, Allah juga memrintahkan kepada Rasulullah SAW untuk mengatur urusan kaum muslimin berdasarkan hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT.
“Maka putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (dengan) meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Qs. Al-Maa’idah [5]: 48).
“Dan putuskanlah perkara di antara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari apa yang telah diturunkan Allah kepadamu”
(Qs. Al-Maa’idah [5]: 49).

Dalam kaidah ushul fikih dinyatakan bahwa perintah (khitab) Allah kepada Rasulullah juga merupakan perintah kepada seluruh kaum muslimin, selama tidak ada dalil yang menkhusukan perintah ini hanya kepada Rasulullah SAW (Khitabur rasuli khithabun li ummatihi malam yarid dalil yukhashishuhu bihi). Dalam hal ini tidak ada dalil yang mengkhususkan perintah di atas hanya kepada Rasulullah SAW, sehingga ayat di atas berlaku secar umum, yaitu berlaku kepada seluruh umat Islam. Dan perintah untuk mentaati hukum-hukum Allah tidak bermakna lain kecuali menegakkan hukum dan pemerintahan Islam. Sebab hanya dengan pemerintahan itulah terdapat jaminan bahwa hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT dapat ditegakkan secara sempurna. Dengan demikian, jelaslah bahwa sesungguhnya konsep negara/pemerintahan Islam telah disyariatkan dalam Al-Quran, atau dengan kata lain ayat-ayat di atas menunjukkan wajibnya keberadaan sebuah negara sebagai formalisasi penerapan hukum-hukum Islam, yaitu Khilafah Islamiyyah.

2. as-Sunnah
as-Sunnah yaitu apa yang bersumber dari Rasulullah SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan, diamnya) atau sifat. As-Sunnah sama seperti al-Qur’an, hanya saja Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi berupa lafazh dan maknanya, sedangkan as-Sunnah hanya maknanya saja yang disampaikan kepada Nabi sementara lafazhnya disusun oleh Nabi SAW, maka as-Sunnah seperti halnya Al-Qur’an sehingga orang mengingkarinya adalah kufur. Adapun hubungan Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah bahwa as-Sunnah memerincikan apa yang mujmal (global) dari Al-Qur’an, mengkhususkan yang bentuknya umum, membatasi yan cakupannya terlalu luas (mutlaq) dan melahirkan hukum-hukum lain yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an.
Abdullah bin Umar meriwayatkan, “Aku mendengar Rasulullah mengatakan, ‘Barangsiapa melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya dia akan menemui Allah di Hari Kiamat dengan tanpa alasan. Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tak ada bai’ah (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” [HR. Muslim].
Nabi SAW mewajibkan adanya bai’at pada leher setiap muslim dan mensifati orang yang mati dalam keadaan tidak berbai’at seperti matinya orang-orang jahiliyyah. Padahal bai’at hanya dapat diberikan kepada Khalifah, bukan kepada yang lain. Jadi hadits ini menunjukkan kewajiban mengangkat seorang Khalifah, yang dengannya dapat terwujud bai’at di leher setiap muslim. Sebab bai’at baru ada di leher kaum muslimin kalau ada Khalifah/Imam yang memimpin Khilafah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Bahwasanya Imam itu bagaikan perisa (tameng), dari belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung.” [HR. Muslim]
“Dahulu para nabi yang mengurus Bani Israil. Bila wafat seorang nabi diutuslah nabi berikutnya, tetapi tidak ada lagi nabi setelahku. Akan ada para Khalifah dan jumlahnya akan banyak.” Para shahabat bertanya,’Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi menjawab,’Penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja. Penuhilah hak-hak mereka. Allah akan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka.” [HR. Muslim].

Kedua hadits di atas merupakan pemberitahuan (ikhbar) dari Rasulullah SAW bahwa seorang Khalifah adalah laksana perisai, dan bahwa akan ada penguasa-penguasa yang memerintah kaum muslimin. Pernyataan Rasulullah SAW bahwa seorang Imam itu laksana perisai menunjukkan pemberitahuan tentang adanya faidah-faidah keberadaan seorang Imam, dan ini merupakan suatu tuntutan (thalab). Sebab, setiap pemberitahuan yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya, apabila mengandung celaan (adz dzamm) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk meninggalkan (thalab at tarki), atau merupakan larangan (an nahy); dan apabila mengandung pujian (al mad-hu) maka yang dimaksud adalah tuntutan untuk melakukan perbuatan (thalab al fi’li). Dan kalau pelaksanaan perbuatan yang dituntut itu menyebabkan tegaknya hukum syara’ atau jika ditinggalkan mengakibatkan terabaikannya hukum syara’, maka tuntutan untuk melaksanakan perbuatan itu berarti bersifat pasti (fardlu). Jadi hadits pertama dan kedua ini menunjukkan wajibnya Khilafah, sebab tanpa Khilafah banyak hukum syara’ akan terabaikan.
Rasulullah SAW juga bersabda:

“Bila seseorang melihat sesuatu yang tidak disukai dari amirnya (pemimpinnya), maka bersabarlah. Sebab barangsiapa memisahkan diri dari penguasa (pemerintahan Islam)
walau sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah.” [HR. Muslim].
Hadits ketiga menjelaskan keharaman kaum muslimin keluar (memberontak, membangkang) dari penguasa (as sulthan). Berarti keberadaan Khilafah adalah wajib, sebab kalau tidak wajib tidak mungkin Nabi SAW sampai begitu tegas menyatakan bahwa orang yang memisahkan diri dari Khilafah akan mati jahiliyah. Jelas ini menegaskan bahwa mendirikan pemerintahan bagi kaum muslimin statusnya adalah wajib.


Rasulullah SAW bersabda pula :
“Barangsiapa membai’at seorang Imam (Khalifah), lalu memberikan genggaman tangannya dan menyerahkan buah hatinya, hendaklah ia mentaatinya semaksimal mungkin. Dan jika datang orang lain hendak mencabut kekuasaannya, penggallah leher orang itu.”
[HR. muslim].
Dalam hadits ini Rasululah SAW telah memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati para Khalifah dan memerangi orang-orang yang merebut kekuasaan mereka. Perintah Rasulullah ini berarti perintah untuk mengangkat seorang Khalifah dan memelihara kekhilafahannya dengan cara memerangi orang-orang yang merebut kekuasaannya. Semua ini merupakan penjelasan tentang wajibnya keberadaan penguasa kaum muslimin, yaitu Imam atau Khalifah. Sebab kalau tidak wajib, niscaya tidak mungkin Nabi SAW memberikan perintah yang begitu tegas untuk memelihara eksistensinya, yaitu perintah untuk memerangi orang yang akan merebut kekuasaan Khalifah.
Dengan demikian jelaslah, dalil-dalil As Sunnah ini telah menunjukkan wajibnya Khalifah bagi kaum muslimin.

3. Ijma Shahabat
Sebagai sumber hukum Islam ketiga, Ijma’ Shahabat menunjukkan bahwa mengangkat seorang Khalifah sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW hukumnya wajib. Mereka telah sepakat mengangkat Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, ridlwanullah ‘alaihim.
Ijma’ Shahabat yang menekankan pentingnya pengangkatan Khalifah, nampak jelas dalam kejadian bahwa mereka menunda kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah SAW dan mendahulukan pengangkatan seorang Khalifah pengganti beliau. Padahal menguburkan mayat secepatnya adalah suatu keharusan dan diharamkan atas orang-orang yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah untuk melakukan kesibukan lain sebelum jenazah dikebumikan. Namun, para shahabat yang wajib menyiapkan pemakaman jenazah Rasulullah SAW ternyata sebagian di antaranya justru lebih mendahulukan upaya-upaya untuk mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah Rasulullah. Sedangkan sebagian shahabat lain mendiamkan kesibukan mengangkat Khalifah tersebut, dan ikut pula bersama-sama menunda kewajiban menguburkan jenazah Nabi SAW sampai dua malam, padahal mereka mampu mengingkari hal ini dan mampu mengebumikan jenazah Nabi secepatnya. Fakta ini menunjukkan adanya kesepakatan (ijma’) mereka untuk segera melaksanakan kewajiban mengangkat Khalifah daripada menguburkan jenazah. Hal itu tak mungkin terjadi kecuali jika status hukum mengangkat seorang Khalifah adalah lebih wajib daripada menguburkan jenazah.
Demikian pula bahwa seluruh shahabat selama hidup mereka telah bersepakat mengenai kewajiban mengangkat Khalifah. Walaupun sering muncul perbedaan pendapat mengenai siapa yang tepat untuk dipilih dan diangkat menjadi Khalifah, namun mereka tidak pernah berselisih pendapat sedikit pun mengenai wajibnya mengangkat seorang Khalifah, baik ketika wafatnya Rasulullah SAW maupun ketika pergantian masing-masing Khalifah yang empat. Oleh karena itu Ijma’ Shahabat merupakan dalil yang jelas dan kuat mengenai kewajiban mengangkat Khalifah.
4. Kaidah Syar’iyah
Ditinjau dari analisis kaidah ushul fikih, mengangkat Khalifah juga wajib, hal ini didasarkan pada suatu kaidah ushul fikih yaitu: Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib (Jika sebuah kewajiban tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya)
Melaksanakan hukum-hukum Islam secara menyeluruh adalah suatu kewajiban. Sementara hal tersebut tidak bisa dilakukan secara sempurna yang tanpa adanya kekuasaan yang menjamin penegakan hukum-hukum Islam maka eksistensi negara (Khilifah) hukumnya adalah wajib. Formalisasi syariat Islam ini mutlak adanya, sebab institusi Khilafah inilah yang berkewajiban untuk memastikan bahwa syariat Islam telah dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh kaum muslimin, juga berkewajiban untuk mengemban risalah Islam ke seluruh dunia serta menjaga eksistensi, jiwa dan harta seluruh kaum muslimin.

Pengakuan Ide
Bahwa Islam mengatur masalah kenegaraan sebenarnya sudah banyak dibahas oleh para fuqaha (ahli ilmu fiqih), jadi bukanlah hal yang asing. Demikian pula dikalangan para pengamat Islam dari Barat (orientalis) banyak diantara mereka mengakui bahwa Islam dan negara adalah satu hal yang tidak bisa dipisahkan.
Abdul Muta'al Muhammad al Jabari mengumpulkan pendapat para orientalis Nasrani dalam bukunya Nizhamul Hukm fi Al-Islam bi aqlaami Falaasifatin Nashara mengungkapkan antara lain (Kodrat 2001):
Lorafa Gialery:
Islam itu adalah agama dan negara. Dan sekalipun Barat yang kini maju dengan memisahkan agama dari negara, tetapi Islam tetap tidak memisahkan agama dari negara.

Gustav Grembown:
Penobatan Khalifah kaum muslimin disepakati dengan ijma'. Hal ini telah diperinci oleh para fuqaha.
Bernad Lewis:
Sebelum Khilafah runtuh, para Sultan (Khalifah) adalah penguasa tanpa saingan yang hampir seluruh kaum muslimin bergabung dengannya.

M. Dhyauddin Rayyis juga mengumpulkan beberapa pendapat para orientalis dalam bukunya An Nadlariyat As-Siyasah al Islamiyah antara lain:
Thomas Arnold:
Nabi seorang kepala agama dan kepala negara.
R. Gibb:
Sejak saat itu sudahlah menjadi jelas, bahwa Islam bukanlah semata-mata keyakinan agama individual, tetapi sudah mewajibkan pembentukan suatu masyarakat yang mandiri, yang memiliki bentuk pemerintahan yang mandiri serta memiliki konstitusi dan sistem pemerintahan yang khusus.
Sementara itu dari kalangan fuqaha Islam terdahulu, masalah ini bisa dilihat dari berbagai buku yang mereka buat. Buku tersebut antara lain :
Imam Al-Ghazali:
"Oleh karena itu, dikatakan bahwa agama dan kekuasaan adalah bagai saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah fondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi akan runtuh, sedang segala sesuatu yang tidak berpenjaga akan hilang lenyap".
(Lihat Imam Al-Ghazali, al-Iqtishad fi al-I'tiqad, halaman 199).

Muhammad bin Al-Mubarrak :
"Al-Qur'an mengandung hukum-hukum yang mustahil dapat diterapkan tanpa adanya pemerintahan dan negara (Islam) yang mengambil dan menerapkan hukum-hukum itu. Maka sesungguhnya mendirikan negara dan menjalankan tugas pemerintahan dan kekuasaan adalah bagian substansial dari ajaran Islam. Islam tidak akan tegak sempurna tanpa negara dan bahkan keislaman kaum muslimin pun tidak akan sempurna tanpa negara".
(Lihat Muhammad bin Al-Mubarrak, al-Hukmu wa ad-Daulah, halaman 11).

Syaikh Abdurrahman al-Jaziri :
"Para Imam (yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad)-Rahimahullah - telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardlu, dan bahwa kaum muslimin wajib mempunyai seorang imam (khalifah) yang akan menegakkan syi'ar-syi'ar agama, dan menolong orang-orang yang dizhalimi".
(Lihat Syaikh Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh `Ala al-Madzahib al- Arba'ah, Juz V halaman 614).

Imam Ibnu Hazm:
"Seluruh golongan Ahlus Sunnah, Murji'ah, Syi'ah dan Khawarij, telah sepakat mengenai kewajiban Imamah dan bahwa ummat wajib menta'ati Imam yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah, dan memimpin mereka dengan hukum-hukum syari'at yang dibawa Rasulullah SAW". (Lihat Ibnu Hazm, al-Fashlu fil Milal wa al-ahwa an-Nihal, juz 4, hal 87).

Imam al-Qurthubi:
"Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya perkara itu (yakni kewajiban Khilafah) baik diantara ummat maupun diantara para imam, kecuali pendapat al-Asham -yang tuli (Arab: `asham"-tuli) terhadap syari'at- dan siapa saja yang mengambil dan mengikuti pendapatnya".(Lihat Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 1, hal. 264).

Ibnu Khaldun:
"Sesungguhnya pengangkatan Imam adalah wajib, hal ini telah diketahui secara syar'i berdasarkan ijma' shahabat dan tabi'in dan para shahabat Rasulullah Saw ketika beliau wafat mereka bergegas membai'at Abu Bakar r.a. dan menerima pandangannya dalam setiap urusan mereka dan yang demikian ini terjadi setiap masa. Tidak pernah dibiarkan kekacauan di tengah-tengah manusia pada setiap masa dan penetapan hal tersebut berdasarkan ijma' menunjukkan wajibnya pengangkatan Imam". (Lihat Ibnu Khaldun, Muqoddimah,halaman 127).

Imam al Mawardi:
"Pengangkatan Imam yang ditegakkan di tengah-tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma' (Lihat Imam Al-Mawardi, Ahkamus-Sulthoniyah, halaman 5).

Ibnu Taimiyah :
"Wajib mengangkat Penguasa (Imarah) secara agama hal ini akan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sesungguhnya mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam pemerintahan adalah dengan taat kepada Allah SWT dan taat kepada Rasulullah Saw."
(Lihat Ibnu Taimiyah, as-Siyasah as-Syar'iyah, halaman 161).
"Wajib diketahui manusia bahwa adanya wilayatul amr (perintah) bagi manusia adalah kewajiban yang paling agung dalam agama. Bahkan tidak tegak agama dan juga persoalan dunia tanpanya (pemerintahan)."
(Lihat Ibnu Taimiyah, Majmu'ul Fatawa, halaman 390).

Perbedaan Pola Pikir
Isu kebangkitan Islam politik serta formalisasi Syariat Islam dalam kerangka Khilafah Islamiyyah ternyata disikapi beragam bahkan di antara kaum muslimin sendiri. Bila ditilik lebih jauh perbedaan itu sesungguhnya terjadi karena perbedaan kerangka berpikir (frame of thinking), yaitu perbedaan dalam memandang hubungan antara agama dan negara dalam kaitannya dengan penerapan hukum-hukum agama (Islam) oleh negara.
Pertama, terjebak pada pola pikir sekulerisme yang memisahkan antara agama dan kehidupan (fashlu ad-din ani al-hayat). Menurut Muhammad Quthb (Ancaman Sekulerisme, 1986) sekulerisme adalah membangun struktur kehidupan di atas landasan selain agama Islam. sehingga agama dianggap sebatas nilai-nilai etika (moral), bersifat individual, sebatas memuat nilai-nilai yang dianggap universal. Agama tidak boleh mengatur secara praktis (berupa hukum dan undang-undang) dalam masalah politik, ekonomi dan kenegaraan. Asumsi sekulerisme ini dipicu oleh seruan Bible yang mengatakan, "Gives unto God what is God's, and gives unto caesar what is caesar's" (Berikanlah apa yang dimiliki tuhan kepada tuhan, dan kaisar kepada kaisar). Azhary dalam Husaini (2004) mendefinisikan sekulerisme sebagai ”paham yang ingin memisahkan/menetralisir semua bidang kehidupan seperti politik dan kenegaraan, ekonomi, hukum, sosial budaya dan ilmu pengetahuan teknologi dari pengaruh agama atau hal-hal yang gaib.
Kedua, menilai Islam dengan metode berpikir sosiologis-pragmatis. Secara luas sosiologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia di dalam masyarakat. Dalam metode berpikir sosiologi, seperti halnya ilmu sosial lainnya, menggunakan alur berpikir induktif. Dalam kerangka berpikir induktif, teori-teori kebenaran dibangun berdasarkan fakta-fakta, sehingga terdapat semacam generalisasi berdasarkan fakta yang ada. Dengan demikian standar kebenaran itu pun menjadi bias, bersifat relatif dan berubah-ubah menurut ruang dan waktu, karena fakta-fakta itu sendiri berbeda-beda pada waktu dan tempat yang berbeda. Sebagai contoh, kesimpulan yang menyatakan bahwa orang Nasrani lebih maju dan lebih beradab daripada orang Muslim dengan membandingkan kemajuan iptek dan kehidupan masyarakat di Inggris, Amerika, Perancis dan beberapa negara Eropa bila dibandingkan dengan mayoritas kaum muslimin yang berada dalam kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan.
Kesimpulan ini pasti akan berubah jika kita melihat bahwa banyak sekali tindak kriminal, perzinahan dan berbagai pelanggaran sosial yang terjadi di negara-negara Barat tersebut. Gaya hidup mereka yang permisive, hedonis, materialistik dan amoralistik bila dibandingkan dengan keluhuran akhlak kaum muslimin, maka kesimpulannya pun akan berbunyi orang Muslim jauh lebih beradab dibandingkan orang Nasrani. Jalaluddin Rahmat dalam bukunya Rekayasa Sosial mengistilahkannya dengan Fallacy of Dramatic Instanceatau dikenal pula dengan over-generalization, yaitu penggunaan satu dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general/umum.
Alur berpikir ini diperparah dengan sikap hidup mereka yang pragmatis. ”Pragmatisme” adalah suatu paham filsafat yang dipopulerkan oleh Charles S. Pierce (1905). Paham ini menetapkan aspek-aspek praktis sebagai parameter benar salahnya suatu pemikiran atau konsep. Chambers Everyday Dictionary merumuskan pragmatisme sebagai ”a philosophy or phylosophical method that makes practical consequences the test of truth”, yakni suatu filsafat atau metode filsafat yang menetapkan hasil-hasil praktis sebagai standar kebenaran. Sedangkan ”pragmatis” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990) bermakna ”bersifat praktis dan berguna bagi umum; bersifat mengutamakan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan)”. Lebih jauh lagi, Adian Husaini (2004) menjelaskan bahwa ada korelasi positif antara ”sekuler” dan ”pragmatis”, yaitu sama-sama memiliki kecenderungan untuk mengabaikan faktor-faktor keagamaan atau ideologis dan lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat ”praktis” dan ”memberikan manfaat” yang nyata, meskipun hal itu bertentangan dengan ajaran-ajaran ideologi atau keagamaan. Sikap beragama dan pola pikir yang pragmatis artinya sikap dan pola pikir itu dilakukan bukanlah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dalil-dalil keagamaan, tetapi hanya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan keuntungan dan manfaat praktis.
Adapun dalam Islam sumber kebenaran bukanlah fakta-fakta. Sumber kebenaran adalah Al-Qur'an dan Hadits termasuk yang ditunjukkan oleh keduanya yaitu ijma' sahabat dan qiyas. Fakta-fakta hanyalah sebatas obyek pembahasan yang dicari hukumnya dan harus diubah berdasarkan hukum itu. Dengan demikian dalam metode berfikir Islam, hukum Islam itu tidak berubah karena waktu dan tempat. Tetapi hukum Islamlah yang mengubah fakta yang tidak sesuai dengan hukum Islam (sumber: Muhammad Ismail dalam Bunga Rampai Pemikiran Islam (Al Fikru al Islamy) halaman 90). Sebagai contoh, pada saat kita menemukan pada kondisi masyarakat Banyuwangi dimana para isteri mencari nafkah, sedangkan suami mengurus anak di rumah, terus kemudian akan diadakan pembagian hak waris. Apakah dikarenakan suami tinggal di rumah (tidak bekerja), dan isteri bekerja lantas hukum Islam mengenai waris diubah, yaitu: dengan perbandingan dua bagi wanita, dan satu bagi pria?. Tentulah tidak, bahkan sebaliknya, faktalah yang harus diubah agar mengikuti hukum Islam, artinya pria haruslah mencari nafkah, disebabkan syara' telah mewajibkan pihak suami untuk mencari ma'isah, bukan wanita. Seandainya hukum Islam itu mengikuti fakta, maka seharusnya ada revisi-revisi ayat Al-Qur'an, yang disesuaikan dengan jaman. Na'udzubillah tsuma na'udzubillah.
Demikian juga ketika sekulerisme dan pragmatisme menjadi acuan dalam penentuan standar kebenaran. Hal ini jelas bertentangan dengan Firman Allah SWT yang mengharuskan kaum muslimin untuk berhukum hanya kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam banyak ayat Allah SWT memerintahkan kepada umat muslim untuk memutuskan segala sesuatunya, benar atau salahnya, hanya berdasarkan pada apa-apa yang diturunkan Allah SWT melalui Rasul-Nya.
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang kafir" (TQS. Al Maidah:44)
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang Zhalim" (TQS. Al Maidah:45)
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang fasik" (TQS. Al Maidah: 47)
"Maka putuskanlah perkara diantara manusia dengan apa yang diturunkan oleh Allah, dan janganlah engkau menuruti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu"
(TQS Al Maidah: 48)
”Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (TQS.An-Nisaa: 65)
"Apakah kamu beriman kepada sebagian isi al kitab (Al-Qur'an) dan menolak sebagian isi al kitab (Al-Qur'an) yang lain, tidaklah balasan bagi orang yang melakukan demikian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat"
(TQS Al-Baqarah: 85)
Rekayasa Barat
Paham sekulerisme dilihat dari asal pertumbuhan muncul di Barat. Saat itu di Eropa sedang mengalami masa kegelapan (The Dark Age). Melihat situasi ini, beberapa pemikir kemudian menggugat keberadaan agama yang mereka tuduh menjadi pangkal penyebab kemunduran ini. Lebih jauh mereka melihat bahwa agama (Kristen) telah digunakan untuk melegalisasi penindasan negara (kerajaan) terhadap rakyat. Terjadi pertarungan pemikiran antara dua kubu ini. Akhirnya, diambil jalan tengah yang moderat yaitu reposisi peran agama dalam kehidupan. Agama tetap diakui, hanya peran agama kemudian dipersempit pada persoalan-persoalan individu (ritual) dan moral. Agama tidak boleh ikut campur dalam hal ikhwal politik, ekonomi, pendidikan, dan persoalan-persoalan publik lainnya. Kalaupun ingin berperan agama hanya sebatas memberikan nilai-nilai (value) yang universal seperti keadilan, persamaan, kerja keras. Atau sebatas moral (ethics) seperti kejujuran, keterbukaan dsb. Namun agama tidak boleh diformulasikan dalam bentuk aturan (laws).
Dalam kerangka itulah kemudian sekulerisme kemudian berusaha dipaksakan penerapannya di negeri-negeri Islam. Berawal dari masa kolonialisme, negara-negara Barat ingin menjadikan sekulerisme menjadi acuan di seluruh dunia terutama di negeri-negeri Islam. Walaupun era kolonialisme berakhir, Barat kemudian berusaha tetap menanamkan pengaruhnya dengan mendukung penguasa-penguasa yang pro-Barat dan mau menerapkan sekulerisme dalam pemerintahan mereka. Masih dalam kerangka penjajahan, mereka kemudian menawarkan berbagai bantuan luar negeri untuk mengatasi masalah ekonomi (hutang), politik dan pendidikan. Pada gilirannya nanti akan menyebabkan negara-negara yang baru merdeka tersebut tetap bergantung kepada Barat, yang sebenarnya merupakan penjajahan model baru dari Barat.
Kenapa Barat demikian semangat melakukan sekulerisasi dunia Islam? Hal ini setelah mereka mempelajari bahwa sumber kekuatan Islam ada pada pandangan ideologisnya (aqidah) yang tidak hanya sebagai dasar hubungan manusia dengan Tuhannya (ruhiyah) tetapi juga menjadi landasan hubungan manusia dengan sesama manusia (siyasiyah/politik).
Untuk melemahkan kekuatan Islam ini, mereka kemudian menanamkan ide-ide kapitalisme di dunia Islam. Disamping lewat aturan-aturan yang diterapkan ditengah-tengah masyarakat, juga lewat para intelektual-intelektual yang dididik dengan pemikiran sekuler di Barat. Hasilnya sekarang cukup signifikan, dengan dipisahkannya Islam dari politik dan persoalan publik lainnya, mereka bisa mengokohkan penjajahan mereka atas dunia Islam. Saat sekarang ini hampir seluruh negeri-negeri Islam para penguasanya tunduk ke Barat dan tidak bisa melepaskan diri dari ketergantungan kepada Barat.
Bagi Barat disatukannya Islam dan urusan masyarakat (terutama politik) adalah ancaman utama bagi mereka. Mereka khawatir kebangkitan Islam politik akan mengembalikan persatuan dunia Islam di bawah naungan Khilafah Islam. Merka punya pengalaman yang demikian pahit ketika Khilafah Islam masih ada, terutama saat-saat Perang Salib. Mereka juga mengalami pengalaman pahit yang demikian mendalam bagaimana sulitnya menjajah negeri-negeri Islam, meskipun sudah berantakan, karena di dalam masyarakatnya masih ada semangat jihad melawan kekufuran dan penindasan.
Ketakutan terhadap bangkitnya Islam kaffah (yang mengatur segenap aspek kehidupan) ini tampak dari pernyataan tokoh-tokoh Barat. Perdana Menteri Inggris Goldstone pernah mengacungkan Al-Qur'an dalam sidang parlemen Inggris dan menyatakan: "Selama kitab ini masih ditangan kaum muslimin kita tidak akan bisa mengalahkan mereka dan kita tidak akan pernaha aman dari mereka". Huntington pernah membuat geger ketika dalam bukunya "The Clash of Civilization" menyatakan musuh peradaban Kapitalisme masa depan adalah Islam. Francis Fukuyama dalam bukunya "The End of History" juga mengisyaratkan hal yang senada dia menyebutkan :"Kapitalisme adalah ideologi yang terakhir bagi peradaban manusia dan sesungguhnya Islam meskipun lemah dan terpecah adalah sebagai ancaman agama baru ini (Kapitalisme)". (lihat DISKURSUS NEGARA ISLAM: Antara Das Sein dan Das Sollen halaman 18).
Dominasi peradaban Kapitalisme ini semakin kokoh setelah para intelektual yang dididik di Barat bahkan beberapa ulama juga menyuarakan hal yang sama. Muncullah slogan-slogan “Islam Yes Partai Islam No", "yang penting substansinya bukan kulitnya", "yang penting akhlaknya bukan asas Islamnya". Muncul pula istilah-istilah yang semakin membuat opini yang menyudutkan politik Islam, seperti Islam kultural vs Islam struktural, Islam kanan vs Islam kiri, Islam fundamentalis vs Islam moderat. Semua slogan-slogan ini pada intinya ingin menjauhkan umat Islam dari ajaran-ajaran Islam dibidang politik, ekonomi dan aspek kemasyarakatan lainnya.
Sebagian besar tokoh politik dan intelektual kemudian ikut-ikutan menuduh kalau Islam dikaitkan dengan politik adalah sebuah kemunduran, primordialisme, sekterian, politisasi agama dan tuduhan-tuduhan negatif lainnya. Berhasilnya sekulerisme di dunia Islam ini, salah satunya tampak dari lemahnya dukungan masyarakat (umat Islam) kepada partai politik Islam di belahan dunia Islam.

Keniscayaan Perang Peradaban
Meski banyak menimbulkan pro dan kontra, teori tentang perang peradaban yang dicetuskan oleh ilmuwan Amerika Samuel P. Huntington pada faktanya tidak bisa dipungkiri. Pasca perang dingin dengan melihat relaita yang ada, sesungguhnya sedang berlangsung perang peradaban antara Barat dan Islam. Bahkan boleh dikatakan, perang peradaban modern saat ini hanyalah lanjutan dari perang peradaban yang terjadi di masa lalu, khususnya era perang salib.
Semenjak berakhirnya bipolaritas Kapitalisme-Sosialisme, yang ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai negara pengusung Sosialisme dan lepasnya wilayah-wilayah negara bekas Uni Soviet-, Francis Fukuyama, seorang pemikir Amerika keturunan Jepang, menyebut peristiwa itu sebagai babak Akhir Sejarah (The End of History). Menurutnya, benturan Kapitalisme-Sosialisme telah berakhir, dan dunia akan berpola mengikuti sistem Demokrasi Liberal dengan Amerika sebagai kaptennya. Era ini diproklamirkan George Bush sebagai The New World Order (tata Dunia Baru) dengan Amerika sebagai single player dan Negara-negara lainnya sebagai buffer­nya.
Namun, seiring dengan terpolarisasinya berbagai negara ke dalam jaringan sistem Kapitalisme global, muncul sebuah analisis futuristik dari Samuel P. Huntington tentang masa depan pola hubungan internasional yang menunjukkan kecenderungan antagonistik dan diwarnai konflik. Secara lebih tegas dia mengatakan, konflik itu semakin meningkat antara Islam dan masyarakat-masyarakat Asia di satu pihak dan Barat di pihak lain. Lebih jauh lagi, Huntington memprediksikan, tantangan paling serius bagi hegemoni Amerika pada masa mendatang adalah revivalisme Islam dan peradaban Cina (baca: Konfusianis).
Kini perseteruan antara Islam dan Barat semakin meruncing setelah terjadi Tragedi WTC 11 September 2001. Kasus ini telah berhasil dieksploitasi sedemikian rupa oleh AS dan sebagai jalan bagi pemberlakuan UU antiteroris di seluruh dunia. Terorisme yang dimaksudkan oleh Amerika adalah Islam dan tidak ada pengertian lain. Noam Chomsky menyebut permainan stigma Barat sebagai “newspeak” untuk membatasi pandangan dan realita sehingga ketika kata-kata teroris, fundamentalis, ekstremis, dan kelompok radikal diucapkan maka konotasinya tidak jauh dari negara-negara Timur Tengah yang notabene adalah negeri-negeri Islam.
Bahkan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menyebut ideologi Islam sebagai ‘ideologi setan’. Dalam pidatonya pada Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris, Blair menjelaskan ciri ideologi setan, yaitu: (1) Menolak legitimasi Israel; (2) Memiliki pemikiran bahwa syariat adalah dasar hukum Islam; (3) Kaum Muslimin harus menjadi satu kesatuan dalam naungan Khalifah; (4) Tidak mengadopsi nilai-nilai liberal dari Barat.
Peradaban (hadhârah) secara bahasa adalah al-hadhar (tempat tinggal di suatu wilayah yang beradab seperti kota), sebagai lawan/kebalikan dari kata al-badwu (derah pinggiran kota dan pedesaan/pedalaman. (Lazuardi Al Jawi, Hakikat Benturan Peradaban, 2005)
Di kalangan Barat, peradaban diistilahkan dengan civilization; di ambil dari kata civilis, yang berarti memiliki kewarganegaraan. Istilah ini pertama kali digunakan dalam bahasa Prancis dan Inggris pada akhir Abad XVIII untuk menggambarkan proses progresif perkembangan manusia; sebuah gerakan yang menuntut perbaikan, keteraturan, serta penghapusan barbarisme dan kekejaman. Di balik pemunculan pemahaman ini terletak spirit pencerahan Eropa-yang kemudian dikenal dengan renaissance-dan rasa percaya diri terhadap karakter progresif era modern.(lihat huntington, Benturan Antar Peradaban, hlm 38).
Istilah ini kemudian dipindahkan ke dalam bahasa Arab dengan menggunakan dua ungkapan, yaitu hadhârah dan madaniyah. Namun demikian, penggunaan kedua istilah ini masih menimbulkan persoalan baru di kalangan penggunanya. Oleh karena itu, An-Nabhani kemudian menspesifikasikan penggunaan kedua istilah tersebut ke dalam bukunya Nizhâm al-Islâm. Menurut An-Nabhani, hadhârah adalah sekumpulan persepsi-yang dimanifestsikan dalam perilaku-tentang kehidupan. Adapun madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan.(An Nabhani, Peraturan hidup dalam islam. Hlm. 92)
Dr. Muhammad Husein Abdullah kemudian membagi madaniyah ke dalam dua kategori, yaitu:(1) Yang berhubungan dengan hadhârah, yaitu yang lahir dari suatu sudut pandang tertentu. Misal, pakaian tidak terlepas dari hadhârah, karena seorang Muslim akan membuat pakaian dengan model yang dapat menjaga aurat penghuninya, sementara orang sosialis atau kapitalis tidak akan memperhatikan hal-hal itu.
(2) Yang tidak berhubungan dengan hadhârah, yaitu hasil dari ilmu pengetahuan dan industri seperti alat-alat laboratorim dan furniture. Semua ini ‘netral’ dan bersifat universal.
Walhasil, peradaban (hadhârah) berkaitan dengan pandangan hidup (world view) atau yang oleh an-Nabhani diistilahkan dengan mabda’ (ideologi), yang didefinisikan sebagai: akidah yang lahir dari proses berpikir yang di atasnya dibangun sistem. Ditinjau dari definisi ini, mabda’ menunjukkan kelengkapan konsep yang mencakup akidah dan sistem. (lihat Hafidz Abdurrahman, Diskursus Islam Politik dan Spiritual, hlm. 17)
Dengan demikian, benturan peradaban hakikatnya adalah benturan yang terjadi antara sejumlah pemikiran dan atau ideologi yang berbeda atau bertolak belakang. Dalam konteks peradaban, Islam jelas berbeda dengan peradaban lain, baik Kapitalisme maupun Sosialisme. Fakta menunjukkan bahwa masing-masing ideologi memandang yang lain sebagai musuhnya. Inilah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, kecuali oleh para pendusta dan pembohong.




Beberapa Faktor Pemicu Benturan Peradaban Islam dan Barat
Banyak analisis yang menjelaskan sebab dan faktor yang memicu terjadinya benturan peradaban antara Islam dan Barat ini. Secara ringkas, dapat kita bagi menjadi 3 faktor utama sebagai berikut:1. Faktor agama.
Sejarah telah mencatat Baratlah yang memulai perang terhadap umat Islam yang kemudian lebih dikenal dengan Perang Salib atau Crusade. Perang Salib terjadi selama 1 abad (1096-1192 M), yang berlangsung selama tiga tahap: antara tahun 1096-1099 M; antara tahun 1147-1149 M; dan antara tahun 1189-1192 M. Pembantaian kaum Muslim oleh tentara salib di Spanyol (Andalusia) abad XV M, termasuk serangan secara pemikiran dan kebudayaan (tsaqâfah) seperti yang dilakukan oleh kaum zindiq serta para misionaris dan orientalis, adalah juga berlatar belakang agama.
Hingga kini, ‘semangat’ Perang Salib ini masih melekat dalam benak orang-orang Barat, yang kemudian menjelma menjadi ‘prasangka buruk’ (stigma) terhadap ajaran Islam dan umat Islam. Edward Said, dalam bukunya yang berjudul, Covering Islam, menulis bahwa kecenderungan memberikan label yang bersifat generalisasi mengenai Islam dan orang Islam, tanpa melihat kenyataan sebenarnya, menjadi salah satu kecenderungan kuat dalam media Barat. Dari waktu ke waktu, prasangka semacam itu selalu muncul dan muncul kembali ke permukaan.
Kata “christendom” dan “holy war” mulai banyak digunakan dalam berbagai tulisan di media massa Barat, seolah-olah ingin memperlihatkan bahwa sedang terjadi suatu “perang suci” antara Barat dan dunia lain di luarnya, terutama Dunia Islam. (Lazuardi Al Jawi, Hakikat Benturan Peradaban, 2005)
2. Faktor ekonomi.
Lenyapnya institusi Khilafah telah melebarkan jalan bagi negara imperialis Barat untuk menghisap berbagai kekayaan alam milik umat Islam. Sejak masa penjajahan militer era kolonial hingga saat ini, Barat telah melakukan eksploitasi ‘besar-besaran’ atas sumberdaya alam yang dimiliki umat Islam.
Sebaliknya, jika Khilafah Islam kembali berdiri dan berhasil menyatukan negeri-negeri Islam sekarang, berarti Khilafah Islam akan memegang kendali atas 60% deposit minyak seluruh dunia, boron (49%), fosfat (50%), strontium (27%), timah (22%), dan uranium yang tersebar di Dunia Islam (Zahid Ivan-Salam, dalam Jihad and the Foreign Policy of the Khilafah State).
Secara geopolitik, negeri-negeri Islam berada di kawasan jalur laut dunia yang strategis seperti Selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Dardanella dan Bosphorus yang menghubungkan jalur laut Hitam ke Mediterania, Selat Hormuz di Teluk, dan Selat Malaka di Asia Tenggara. Dengan menempati posisi strategis ini, kebutuhan dunia terutama Barat sangat besar akan wilayah kaum Muslim. Ditambah lagi dengan potensi penduduknya yang sangat besar, yakni lebih dari 1.5 miliar dari populasi penduduk dunia. Melihat potensi tersebut, wajar jika kehadiran Khilafah Islam sebagai pengemban ideologi Islam ini dianggap sebagai ‘tantangan’, atau lebih tepatnya lagi, menjadi ancaman bagi peradaban Barat saat ini.
Walhasil, benturan antara kepentingan umat Islam yang ingin mempertahankan hak miliknya dan kepentingan negara Barat kapatalis tidak terhindarkan lagi.


3. Faktor ideologi.
Desember 2004 lalu, National Intelelligence Council’s (NIC) merilis sebuah laporan yang berjudul, “Mapping the Global Future”. Dalam laporan ini diprediksi empat skenario dunia tahun 2020, salah satu di antaranya adalah akan berdirinya “[i]A New Chaliphate”, yaitu berdirinya kembali Khilafah Islam-sebuah pemerintahan Islam global yang mampu memberikan tantangan terhadap norma-norma dan nilai-nilai global Barat. Terlepas dari apa maksud dipublikasikannya analisis ini, paling tidak, kembalinya negara Khilafah Islam menurut kalangan analisis dan intelijen Barat termasuk hal yang harus diperhitungkan. (Lazuardi Al Jawi, Hakikat Benturan Peradaban, 2005)
Pertanyaannya, mengapa harus Khilafah? Jawabannya, karena potensi utama dari negara Khilafah adalah ideologi yang diembannya. Khilafah Islam adalah negara global yang dipimpin oleh seorang khalifah dengan asas ideologi Islam. Ideologi Islam ini pula yang pernah menyatukan umat Islam seluruh dunia mulai dari jazirah Arab, Afrika, Asia, sampai Eropa. Islam mampu melebur berbagai bangsa, warna kulit, suku, ras, dan latar belakang agama yang berbeda.(An-Nabhani, ad-dawlah al-Islamiyyah, hlm 161-166). Kelak, Khilafahlah yang ‘bertanggung jawab’ untuk mengemban dan menyebarkan ideologi Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Tentu saja Barat, dengan ideologi Kapitalismenya yang masih dominan saat ini, tidak akan berdiam diri. Berbagai upaya akan dilakukan Barat untuk menggagalkan skenario ketiga ini (kembalinya Khilafah). Secara pemikiran Barat akan membangun opini negatif tentang Khilafah Islam. Diopinikan bahwa kembali pada Khilafah adalah sebuah kemunduran, kembali ke zaman batu yang tidak berperadaban dan berprikemanusiaan. Sebaliknya, upaya penyebaran ide-ide Barat akan lebih digencarkan, seperti demokratisasi yang dilakukan di Timur Tengah saat ini.
Hubungan Peradaban dengan Negara
Peradaban sangat erat hubungannya dengan eksistensi negara. Peradaban dapat dianggap sebagai “isi”, sedangkan negara adalah “wadah”-nya. Dalam keadaan tanpa “wadah”, “isi” akan tercecer dan tercerai-berai tanpa kegunaan yang berarti.
Hubungan erat peradaban dengan eksistensi negara ini dapat dibuktikan dari fakta sejarah perjalanan umat manusia. Tidak satu pun peradaban dapat eksis secara sempurna, kecuali jika ia ditegakkan oleh satu atau beberapa negara yang mendukungnya.
Peradaban Barat sulit dibayangkan dapat menjadi hegemoni seperti sekarang ini kalau tidak ada negara-negara pendukungnya seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat seperti Inggris, Prancis, dan lain-lain. Demikian pula peradaban Islam pada masa lalu, tidak akan dapat tegak sempurna tanpa eksistensi Daulah Islamiyah yang eksis sekitar 13 abad lamanya, sejak hijrahnya Rasulullah Saw ke Madinah (622 M) hingga hancurnya Khilafah Utsmaniah di Turki (1924 M).
Metode Islam menghadapi Benturan Peradaban
Secara umum agenda untuk ‘menyambut’ benturan peradaban antara Islam dan Barat, dapat diringkas sebagai berikut (Zallum 1997 diacu dalam Lazuardi Al Jawi 2005):

1. Melakukan pembinaan di tengah-tengah umat.
Bagaimanapun, semua upaya penghancuran itu akan lebih mudah dihadapi kalau umat Islam kebal. Pembinaan (tatsqîf) di tengah umat adalah dalam rangka mewujudkan pola pikir yang islami, dan melatih ketahanan pola jiwa mereka dengan selalu berada dalam suasana taqarrub ilâ Allâh.
2. Melancarkan perang pemikiran dan mengungkap makar asing.
Penghancuran Islam sering tidak disadari oleh kaum Muslim. Karena itu, membongkar agenda tersembunyi dari penjajah (kasyf al-khuthath) harus selalu dilakukan. Mereka juga harus selalu mengkritisi pemikiran-pemikiran yang menyimpang dan menyesatkan yang diklaim oleh kalangan liberal sebagai pemikiran Islam. Jika pemikiran-pemikiran ini tidak ditunjukkan kekeliruan dan kesalahannya, maka umat Islam yang awam akan menyangka bahwa hal itu adalah bagian dari Islam.
3. Membangun kesadaran politik Islam dan memberikan gambaran Islam sebagai solusi.
Kesadaran politik Islam yang benar harus ditumbuhkan di tengah-tengah umat. Yang dimaksud adalah politik Islam yang akan membebaskan manusia dari ketertindasan dalam segala aspeknya menuju pada keridhaan Allah semata-mata. Untuk itu, para aktivitis dakwah harus mampu memberikan gambaran syariat Islam sebagai solusi atas segala masalah manusia.
4. Membangun tatanan politik Islam, yaitu Khilafah Islamiyah.
Dengan tumbuhnya kesadaran politik Islam di tengah-tengah masyarakat maka berarti telah tersedia ‘perangkat keras’ (yaitu dukungan dari umat Islam) dan ‘perangkat lunak’ (yaitu konsep dan solusi Islam), yang diperlukan selanjutnya adalah membangun tatanan politik Islam, yaitu negara Khilafah Islamiyah. Dengan tatanan ini, upaya untuk menghentikan penghancuran Islam akan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien lagi.
Keniscayaan Negara Khilafah dalam Menghadapi Benturan Peradaban
Hancurnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1924 telah melenyapkan “wadah” bagi peradaban Islam. Dengan hancurnya Khilafah, peradaban Islam telah kehilangan kekuatan dan vitalitasnya. Dapat dikatakan, peradaban Islam nyaris musnah dari realitas kehidupan, karena Khilafah yang menopangnya telah tiada. Sebagai gantinya, peradaban Barat sekularlah yang kemudian mendominasi kaum Muslim saat ini.
Maka dari itu, eksistensi negara Khilafah adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi agar peradaban Islam dapat mengungguli peradaban Barat. Tentu, negara Khilafah yang akan terjun ke kancah benturan peradaban itu haruslah negara yang kuat, yang didukung oleh kekuatan ideologi, kekuatan ekonomi, dan kekuatan militer yang handal. Wallâhu a’lam.

Referensi:
Al-Qur’an
Al Hadits
Taqiyuddin An Nabhani. 2001. Peraturan Hidup dalam Islam.
Hafidz Abdurrahman. 2004. Diskursus Islam Politik dan Spiritual.
Samuel P. Huntington. 2001. Benturan Antar Peradaban.
Muhammada Lazuardi Al Jawi. 2005. Benturan Peradaban Islam VS Barat
Denny Kodrat. 2001. Diskursus Negara Islam: Antara Das Sein dan Das Sollen.
Muhammad Shiddiq Al-Jawi. 2004. Hubungan Agama dan Negara: Perspektif Islam
Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud. 2005. Kemerdekaan dalam Islam: Memahami Kasus Malaysia. Majalah Islamia Vol. II No. 3 Desember 2005
Adian Husaini. 2004. Pragmatisme dalam Politik Zionis Israel. Jakarta: Khairul Bayan
www.Hayatulislam.net. 2004. Apakah Khilafah itu?
Abd Moqsith Ghazali. 2005. Absurditas Khilafah Islamiyyah

February 28, 2006

Membagi Waktu ^_^

^_^ Membagi Waktu ^_^
------------------------------------

Assalamu`alaikum wr wb
Bismillahirohmanirohim...

Alhamdulillah bisa mengetik kembali dalam keadaan sehat walafiyath ^_^
hanya untuk berbagi cerita dengan kawan sejawat neh:D

terkadang kita sulit untuk membagi waktu dengan padatnya aktifitas kita. tetapi InsyaAlloh dicoba untuk berusaha mengatur waktu dan intinya berdoa. agar kita dapat mengatur waktu yang telah Alloh SWT berikan kepada kita. Aminn

saya pun tidak sadar bila waktu berjalan cepat bahkan terlalu cepat.
hihiih klo diingat2 memang saya anaknya jarang menyadari :P sesuatu interaksi saat itu :D.
semoga cerita ini dapat mencerahkan sejawat sekalian.

dimulai dari aktifitas pagi seperti biasa di rumah. sebelum berangkat kuliah nyuci baju dulu ( tanggung jawab. salah satu hoby juga). jadikan kerjaan itu suatu mainan bagi kita:d agar dapat menimkatinya ( terkadang merasa lelah dalam menghadapi rutinitas yg melelahkan itu.. sampe2 berfikir duhhh andaikan orkay. neh pakaian ke loundri or buang beli yg baru, waduh2 sayang2 yah dibuang or dikeloundri in. mending tuh dana buat keperluan yg lebih bermanfaat ( berfikir sederhanalah) ^_^. inilah gambaran hati baik dan hati buruk )

selesai mencuci... langsung prepare buat kekampus sudah lengkapkah bahan2 presentasi dan foto2 copy materi kuliah hari itu. jam 9.10 menuju kekampus.
datang dikampus dosen tumben tepat gak molor. tapi teman2 saya yang molor :d
akhirnya masuk lab jam 10.an..

Presentasi diLab seru.. sampe2 menimbulkan perdebatan. Subhanalloh tidak menjadikan suatu permusuhan indahnya kebersamaan. walau ane akhwat sendiri cuek saja pd ajah lg.. kadang gak pd jg seh :P gak enak body krn akhwat sendiri. pdhal sudah beda loh skrg gak seperti dulu maseh pake celana panjang.. so terkadang kita hijrah ke arah lebih baik itu butuh waktu dan pengorbanan ^_^.

Selesai mata kuliah dasar2 pemograman struktur. ada tambahan lain yg bulan kemarin dosen gak masuk2 dikarenakan sakit. ternyata batal( cancel lagi).. anaknya dosen sakit.. dapat berita dari teman yg disms dosen tersebut. kemudian kita mengumpulkan dana buat menengok anaknya dosen tersebut. subhanalloh Thank U Alloh telah memberikan kebersamaan ini dan keindahan ukhuwah ini ^_^.

giliran ke pasar beli buah2 deh saya.. rame banget deh teman2 di pasar:D....baru kali ini kita jalan kepasar bareng. dulu sama teman SMA skrg teman2 kampus yg masing memiliki aktifitas kerja. ketemu pun hanya sepekan 1 kali.

tidak menyangka akan dapat berkunjung kejadwal seharian itu:D hanya saja sudah memperkirakan jam2nya saja. tapi terkadang kita asik or ada istilah molor nah disinilah molor tidaknya. sudah diatur semuanya oleh Alloh SWT.

dirumah sakit saya menelephone teman, acara bedah buku dan nasyid izzatul-islam sudah selesai apa belum. alhamdulillah belum. jam 14.00 saya sudah Gedung islamic center. secara kebetulan mobil teman melewati Gedung islamic. acara selesai jam 15.30an ashar berkumandang . selesai ashar saya meluncur dengan menggunakan anggkot GP. menunggu angkot yg menyegat lumayan lama juga yah :d (sabar2).

dianggkot Telp kk sepupu saya. sudah mulaikah Selamat Rumah barunya. dan saya belum mengetahui rumah barunya jadi saya kerumah yang lamanya saja dulu.
sesampainya dirumah kk sepupu. bertanya kesemua saudara acara selamatanya sudah belum yah? dijwb oleh salah satu sdr. belum mulai jeh. * gubrak dot com* jadi kapan acaranya? Abis Magrib. soo dtg2 langsung disuguhkan makanan dibaskom2 yang musti dimasuk2an buat berkat :D horeee akhirnya ada mainan alias kerjaan gitu loh gak ngangur dan begong ^_^ berkat yg sekitar 200 lebihan itu akhirnya selesai jg sebelum magrib, nah giliran makan2 neh semua sdr. wah rame tenan :D

dari cerita diatas. saya gak bakal sadar bila tidak mengingat di hari senin ini.
akhirnya silaturahmi dengan Teman2 Pengajian bisa, silaturahmi dengan sdr2 juga bisa. bertemu dengan sdr dari dosen jg bisa krn kita dtg kerumah sakit, kebetulan sedang berkumpul juga keluarga dari dosen kami.
subhanalloh silaturahmi dapat terjalin dalam 1 hari dikarenakan Ridho Alloh dan KehendakNya. Aminn Ya Robal Allamin.

Kesimpulan:
Janganlah Sungkan bila ada acara Kumpul2 disitu kita dapat menjalin Ukhuwah mempererat Persaudaraan.

Sekian dan Terima kasih
kepada sejawat sekalian.
afwanminkum bila ada kehilafan dalam cerita
wassalamualalikum wr wb

February 16, 2006

Menikah Bukan Unjuk Prestasi

Assalamu`aliakum wr wb.
Nah klo disambungkan dengan artikel yg berjudul hmm menikah/ kuliah..?
* gubrak dot com* buat dijadikan penenang hati deh artikel dibawah ini.
selamat membaca yah pemirsa..

Menikah Bukan Unjuk Prestasi

Seorang muslimah dengan berkaca-kaca bercerita kepada saya bahwa ia
ingin segera menikah. Masalah itu begitu berat membebani pikirannya
bahkan mempengaruhi ibadahnya. Ia menjadi tidak tenang, shalat tidak
khusyu', juga sulit tidur. Kondisi fisiknya tentu jadi ikut terpengaruh.

Saya sedih mendengar curhatnya. Saya juga mencoba memahami
perasaannya. Tapi wajarkah jika hal ini mengacaukan segalanya?

Ketika kuliah saya berharap bisa menikah maksimal usia 25 tahun. Namun
Allah swt baru memberikan jodoh saat usia saya 27 tahun. Meski 'hanya'
2 tahun menanti, masa itu nyatanya tidaklah dapat dikatakan sebentar
untuk menguji kesabaran jika tanpa ketegaran, rasa percaya diri, bebas
dari prasangka dan perasaan tertekan. Satu hal yang membuat saya
selalu merasa bersyukur saat itu adalah, Allah menolong saya tetap
memiliki obsesi dan berkarya.

Seiring waktu, saya makin meyakini Allah bisa menjodohkan hamba-Nya
kapan saja. Tapi, seringkali Dia mempunyai rencana lain yang mesti
kita ambil hikmahnya sebanyak-banyaknya. Saya menyadari menikah bukan
prestasi yang harus dibanggakan. Bahagia mungkin benar, karena ia
adalah anugrah istimewa. Tapi merasa bangga dan lebih baik dibanding
orang lain, jelas tidak tepat. Apalagi dianggap segala-galanya.

Saya gemas mendengar seorang ummahat berujar kepada muslimah yang
usianya jauh lebih tua namun belum berkeluarga, ''Wah, kalau gitu saya
dong yang harusnya dipanggil 'Mbak'. Anak saya kan sudah tiga.'' Saya
saja tidak nyaman dengan ucapannya, apalagi yang bersangkutan? Saya
tidak tahu, apakah ia sudah kehilangan kepekaan? Atau, memang begitu
sifat manusia yang kerap di 'uji' dengan berbagai kemudahan dari Allah?

Seandainya tidak terlambat menemukan ungkapan indah dalam surat
Al-Kahfi ayat 46: ''Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan
dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik di
sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.'' Tentu saat itu
saya akan menyadarkannya untuk bersikap lebih dewasa.

Manusia boleh berharap banyak tapi tidak selalu bisa memilih.
Seandainya bisa pasti ia akan memilih yang 'enak-enak' berdasarkan
nafsunya. Inilah bagian dari mengimani takdir. Dalam masalah jodoh,
perspektif iman harus senantiasa dikedepankan. Banyaknya muslimah yang
belum menikah pada usia matang harus disikapi secara arif. Selain
harus dicari solusinya, muslimah sebaiknya melakukan pembekalan diri.
Semuanya tergantung kepadanya, apakah ia akan memandang sebagai ujian
ataukah kelemahan? Jika ujian, maka mencari hikmah sebanyak-banyaknya
akan lebih berkesan dan membahagiakan daripada mencemaskannya. Jika
dianggap kelemahan, tidak akan ada yang didapat selain perasaan tertekan.

Sudah selayaknya pula seorang muslimah memandang makna pernikahan dari
berbagai sisi. Saya mendengar sekarang ini banyak mahasiswi muslimah
tingkat I yang minta dicarikan pasangan oleh 'pembina'nya, karena
saking seringnya ia mendengar keindahan pernikahan digelar lewat
berbagai seminar di kampus.

Bukan melarang untuk memikirkan dunia pernikahan pada usia relatif
muda, tetapi yang jadi masalah adalah ketika harapan itu tidak segera
terwujud. Kondisi ini jika tidak diimbangi kematangan jiwa dapat
melemahkan semangat beraktivitas dan beribadah.

Agaknya, lebih positif jika muslimah membekali diri dengan cara
menggali potensi diri dan prestasi, agar ia memiliki kematangan
berpikir dan bisa menghargai diri sendiri, daripada hanya membayangkan
sesuatu yang ia sendiri tidak tahu kapan dapat terwujud.

Menikah adalah sunah Rasul dan ibadah, ia pun merupakan ladang jihad
muslimah. Saya yakin prestasi dan kualitas seorang muslimah sebelum
menikah berbanding lurus dengan kualitasnya sesudah menikah. Artinya,
kualitas seseorang setelah berumah tangga baik secara ruhiyah,
fikriyah maupun amaliah sangat dipengaruhi bagaimana sosoknya sebelum
menikah. Fenomena futur setelah menikah sering terjadi, karena
kurangnya pemahaman dan wawasan tentang pernikahan sejak masih lajang.
Karena pernikahan dianggap presatsi tertinggi yang bisa diraih.

Jika Allah memang belum mengabulkan apa yang kita harapkan, hiburlah
diri dengan prasangka tinggi bahwa semakin Allah menunda insya Allah
semakin baik kualitas yang akan Allah berikan suatu saat nanti karena
Allah tidak akan pernah menyia-nyiakan kesabaran hamba-Nya. Bagi yang
sudah berkeluarga, selayaknya mensyukuri pernikahan dengan mengemban
amanah sebaik-baiknya. Kalaupun belum mampu memberikan solusi, menjaga
perasaan dan memiliki kepekaan kepada sesama adalah hal terbaik dalam
ikatan ukhuwah kita.


© Oktober, 2002 Ummigroup.co.id


===============================================================

Semua artikel pada milis ini bisa dilihat di http://prayoga.net/
situs-nya artikel dan cerpen (pra) pernikahan

================================================================

February 02, 2006

Kupinang Engkau Dengan Hamdalah

Assalamu`allaikum wr wb.
Bismillahirohmanirohim.

lagi2 artikel ini mengingatkan teman chat dan sekaligus teman akrab ane. dan ada kisah nyatanya ane melihat pengalaman hidup ini langsung dan real Subhanalloh... dan alhamdulillah udah pernah kopdar.. dengan teman char ane ^_^
ya Alloh... ane hanya dapat menangis melihat kejadian ini. ternyata ikhwan itu terkadang .... (hmm hanya dapat menghembuskan nafas.. dan mengucapkan Astagfirullah)
Mari Kita simak artikel dibawah ini.
dikutip dari: http://pernikahan.dudung.net/artikel_detail.php?id=11

Kupinang Engkau Dengan Hamdalah

Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah diciptakannya pasangan-pasanganmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung padanya. Dan Allah menjadikan di antara kalian perasaan tenteram dan kasih sayang. Pada yang demikian ada tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.

Ketika tiba masa usia aqil baligh, maka perasaan ingin memperhatikan dan diperhatikan lawan jenis begitu bergejolak. Banyak perasaan aneh dan bayang-bayang suatu sosok berseliweran tak karuan. Kadang bayang-bayang itu menjauh tapi kadang terasa amat dekat. Kadang seorang pemuda bisa bersikap acuh pada bayang-bayang itu tapi kadang terjebak dan menjadi lumpuh. Perasaan sepi tiba-tiba menyergap ke seluruh ruang hati. Hati terasa sedih dan hidup terasa hampa. Seakan apa yang dilakukannya jadi sia-sia. Hidup tidak bergairah. Ada setitik harapan tapi berjuta titik kekhawatiran justru mendominasi.

Perasaan semakin tak menentu ketika harapan itu mulai mengarah kepada lawan jenis. Semua yang dilakukannya jadi serba salah. Sampai kapan hal ini berlangsung? Jawabnya ada pada pemuda itu sendiri. Kapan ia akan menghentikan semua ini. Sekarang, hari ini, esok, atau tahun- tahun besok. Semakin panjang upaya penyelesaian dilakukan yang jelas perasaan sakit dan tertekan semakin tak terperikan. Sebaliknya semakin cepat / pendek waktu penyelesaian diupayakan, kebahagiaan & kegairahan hidup segera dirasakan. Hidup menjadi lebih berarti & segala usahanya terasa lebih bermakna.

Penyelesaian apa yang dimaksud? Menikah! Ya menikah adalah alat solusi untuk menghentikan berbagai kehampaan yang terus mendera. Lantas kapan? Bilakah ia bisa dilaksanakan? Segera! Segera di sini jelas berbeda dengan tergesa- gesa. Untuk membedakan antara segera dengan tergesa- gesa, bisa dilihat dari dua cara :

Pertama, tanda-tanda hati. Orang yang mempunyai niat tulus, kata Imam Ja'far, adalah dia yang hatinya tenang, sebab hati yang tenang terbebas dari pemikiran mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niat murni untuk Allah dalam segala perkara. Kalau menyegerakan menikah karena niat yang jernih, Insya Allah hati akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan & kekhawatiran meliputi dada. Lain lagi dengan tergesa-gesa. Ketergesaan ditandai oleh perasaan tidak aman & hati yang diliputi kecemasan yang memburu.

Kedua, tanda-tanda perumpamaan. Ibarat orang bikin bubur kacang hijau, ada beberapa bahan yang diperlukan. Bahan paling pokok adalah gula & kacang hijau. Jika gula & kacang hijau dimasukkan air kemudian direbus, maka akan didapati kacang hijau tidak mengembang. Ini namanya tergesa-gesa. Kalau gula baru dimasukkan setelah kacang hijaunya mekar ini namanya menyegerakan. Tapi kalau lupa, tidak segera memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar cukup lama orang akan kehilangan banyak zat gizi yang penting.

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda : "Tiga orang yang selalu diberi pertolongan Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah, seorang penulis yang selalu memberi penawar & seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya" (HR Thabrani)

Banyak jalan yang dapat menghantarkan orang kepada peminangan & pernikahan. Banyak sebab yang mendekatkan dua orang yang saling jauh menjadi suami istri yang penuh barakah & diridhai Allah. Ketika niat sudah mantap & tekad sudah bulat, persiapkan hati untuk melangkah ke peminangan. Dianjurkan, memulai lamaran dengan hamdalah & pujian lainnya kepada Allah SWT. Serta Shalawat kepada Rasul-Nya. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : "Setiap perkataan yang tidak dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit barakahnya (terputus keberkahannya)" HR Abu Daud, Ibnu Majah & Imam Ahmad.

Setelah peminangan disampaikan, biarlah pihak wanita & wanita yang bersangkutan untuk mempertimbangkan. Sebagian memberikan jawaban segera, sebelum kaki bergeser dari tempat berpijaknya, sebab menikah mendekatkan kepada keselamatan akhirat, sedang calon yang datang sudah diketahui akhlaqnya, sebagian memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memberi kepastian apakah pinangan diterima atau ditolak, karena pernikahan bukan untuk sehari dua hari.

Apapun, serahkan kepada keluarga wanita untuk memutuskan. Mereka yang lebih tahu keputusan apa yang terbaik bagi anaknya. Anda harus husnudzan pada mereka. Bukankah ketika meminang wanita berarti anda mempercayai wanita yang diharapkan oleh anda beserta keluarganya.

Keputusan apapun yang mereka berikan, sepanjang didasarkan atas musyawarah yang lurus, akan baik dan Insya Allah memberi akibat yang baik bagi anda. Tidak kecewa orang yang istikharah & tidak merugi orang yang musyawarah. Maka apapun hasil musyawarah, sepanjang dilakukan dengan baik, akan membuahkan kebaikan. Sebuah keputusan tidak bisa disebut buruk atau negatif, jika memang didasarkan kepada musyawarah yang memenuhi syarat, hanya karena tidak memberi kesempatan kepada anda untuk menjadi anggota keluarga mereka. Jika niat anda memang untuk silaturrahim, bukankah masih tersedia banyak peluang untuk menyambung?

Anda telah meminangnya dengan hamdalah, anda telah dimampukan datang oleh Allah Yang Maha Besar. Dia-lah Yang Maha Lebih Besar. Semuanya kecil. Ada pelajaran yang sangat berharga dari Bilal bin Rabbah tentang meminang. Ketika ia bersama Abu Ruwaihah menghadap kabilah Khaulan, Bilal mengemukakan : "Jika pinangan kami anda terima, kami ucapkan Alhamdulillah. Dan kalau anda menolak, maka kami ucapkan Allahu Akbar." Maka, kalau pinangan yang anda sampaikan ditolak, agungkan Allah, semoga anda tetap berbaik sangka kepada Allah & juga kepada keluarganya. Sebab bisa jadi, penolakan merupakan jalan pensucian jiwa dari kedzaliman diri sendiri, bisa jadi penolakan merupakan proses untuk mencapai kematangan, kemantapan & kejernihan niat. Sementara ada banyak hal yang dapat mengotori niat. Bisa jadi Allah hendak mengangkat derajat anda, kecuali anda justru malah merendahkan diri sendiri. Tapi hati perlu diperiksa, jangan-jangan perasaan itu muncul karena ujub.

Kekecewaan, mungkin saja timbul. Barangkali ada perasaan yang perih, barangkali juga ada yang merasa kehilangan rasa percaya diri saat itu. Ini merupakan reaksi psikis yang wajar, kecewa adalah perasaan yang manusiawi, tetapi ia harus diperlakukan dengan cara yang tepat agar ia tidak menggelincirkan ke jurang kenistaan yang sangat gelap. Kecewa memang pahit. Orang sering tidak tahan menanggung rasa kecewa, mereka berusaha membuang jauh-jauh sumber kekecewaan. Sekilas nampak tidak ada masalah, tetapi setiap saat berada dalam kondisi rawan. Perasaan itu mudah bangkit lagi dengan rasa sakit yang lebih perih. Dan yang demikian tidak dikehendaki Islam. Islam menghendaki kekecewaan itu menghilang perlahan-lahan secara wajar. Sehingga kita bisa mengambil jarak dari sumber kekecewaan dengan tidak kehilangan obyektivitas & kejernihan hati, kita menjadi lebih tegar, meskipun proses yang dibutuhkan untuk menghapus kekecewaan lebih lama.

Kalau anda merasa kecewa, periksalah niat anda. Dibalik yang dianggap baik, mungkin ada niat yang tidak lurus. Periksalah motif-motif yang melintas dalam batin. Selama peminangan hingga saat menunggu jawaban. Kemudian biarkan hati memproses secara wajar sampai menemukan kembali ketenangan secara mantap.

Tetapi kalau jawaban yang diberikan oleh keluarga wanita sesuai harapan, berbahagialah sejenak. Bersyukurlah. Insya Allah kesendirian yang dialami dengan menanggung rasa sepi sebentar lagi akan menghapus kepenatan selama di luar rumah. Insya Allah sebentar lagi.

Tunggulah beberapa saat. Setelah tiba masanya, halal bagi anda untuk melakukan apa saja yang menjadi hak anda bersamanya. Akan tiba masanya anda merasakan kehangatan cintanya. Kehangatan cinta wanita yang telah mempercayakan kesetiaannya kepada anda. Setelah tiba masanya, halal bagi anda untuk menemukan pangkuannya ketika anda risau.

Selama menunggu, ada kesempatan untuk menata hati. Melalui pernikahan Allah memberikan banyak keindahan & kemuliaan. Wanita boleh menawarkan Islam memberikan penghormatan yang suci kepada niat & ikhtiar untuk menikah. Nikah adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran kebutuhan biologis dengan lawan jenis. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kehormatan agamanya, dan kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Dan Khadijah r.a atas teladan bagi wanita yang bermaksud untuk menawarkan diri.

Sikap menawarkan diri menunjukkan ketinggian akhlaq & kesungguhan untuk mensucikan diri. Sikap ini lebih dekat kepada ridha Allah & untuk mendapatkan pahala-Nya, Allah pasti mencatatnya sebagai kemuliaan & mujahadah yang suci. Tidak peduli tawarannya diterima atau ditolak, terutama kalau ia tidak mempunyai wali. Insya Allah, jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopan santun, tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat. Seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan yang mendalam pasti akan meninggikan penghormatan seperti ini, kecuali laki-laki yang rendah & tidak memiliki kehormatan, kecuali sekedar apa yang disangkanya sebagai kebaikan.

Imam Bukhari menceritakan cerita dari Anas r.a ada seorang wanita yang datang menawarkan diri kepada Rasulullah SAW dan berkata : "Ya Rasulullah! Apakah baginda membutuhkan daku?" Putri Anas yang hadir & mendengarkan perkataan wanita itu mencela sang wanita yang tidak punya harga diri & rasa malu, "Alangkah sedikitnya rasa malunya, sungguh memalukan, sungguh memalukan." Anas berkata kepada putrinya : "Dia lebih baik darimu, Dia senang kepada Rasulullah SAW lalu dia menawarkan dirinya untuk beliau!" (HR Bukhari)

________
M. Faudzil `Adhim


Hmm...Menikah /Kuliah Ya?(duh neh Artikel Gue Bgt Gitu loh :P)

Assalamu`allaikum wr wb
Bismillahirohmanirohim
* nonjok dihati banget nehhh... bedanya ane akhwat di artikel bawah ini ikhwan.... sooooo hmmm jg deh seperti judulnya. posisi skrg ya antara bingung gitu deh....
sampe2 cuek dengan ikhwan dan bila ada ikhwan yg membicarakan nikah ane mulai kabur deh^_^... Alhamdulillah setelah melewati masa umur 23 tahun ane gak kabur2an lagi deh.. tapi ada rasa sedih seh .. saking cueknya ane ..... ada ikhwan yg bilang "abis dv ditembak gak mau seh" * degggg dihati berbicara dan pikiranpun berjalan mengingat kpn dan dimana wktnya yah* hueheue di selidiki ternyata belum nembak :P koq bahasanya nembak seh :d bingung deh ane, emang ane tampang ABG apa yah?:D bahasanya Nembak :P... atau ane yg imut= item mutlak...^_^. hmm entah telat entah bagaimana ane menyadarinya. jadi telat dehhh...... ikhwannya sudah mau khitbah tuhh.. jadii bye bye deh ....... dalam hati hanya dapat mendoakan dia agar menjadi keluarga SAMARA. dan bukan rezeki dan jodoh ane.. jadi ikhlaskan saja deh.. dan udah ada 2 ikhwan atau lebih yah ane lupa ;)) maklum banyak fans :P( tidak bermaksud takabur nanti kabur deh :D) toh kehidupan didunia gak kekal. yg kekal adalah diakherat.. so ane skrg lagi ngumpulin DANA+Tabungan buat di akherat ^_^ bukan buat nikah ajeee yeee inget loh.. tapi dipikir2 lagi orang yang ingin menuju pernikahan jg TOP. krn nanti ibadahnya tambah berlipat2 ganda :d .hmm rata2 orang yg singel kerja pasti kumpul2 buat nikah.. hmm memang seh... perlu juga kumpul2 agar tidak merepotkan keluarga.. itu bagus sikap yg mandiri tapi jgn sampe kita lupa diri deh.. alias gak mikir ibadah kita ke keluarga kita ( bpk ibu, kk dan saurdara2 lainya). rata2 orang nikah banyak kebingungan dan banyak pikiran jadi pikiran jernih terkadang bila menghadapi masalah antara keluarga sendiri dan keluarga sang calon, tanpa sadar kita sudah ada sedikit pikiran yg kacau :).. mari memanagement pikiran kita. ( dalam hati...kyk yg mau nikah ajeee.... hueheuhe pdhal lom rasain gimana rasanya mendekati pernikahan ;)) heuehueheu kocak jg neh pikiran dan hati , nanti jg menghadapi hal seperti itu. jadi ini buat ancang-ancang. emang kuda kali yeeee :P). intinya siap gak siap yah musti siap dehh klo emang Alloh SWT sudah berkehendak :)

ok selanjutnya kita simak artikel ini [gaya seperti MC radio Amatiran =)) ]
dikutip dari: http://pernikahan.dudung.net/artikel_detail.php?id=13

Hmm...Menikah atau Kuliah Ya?

Menikah di kala kuliah enak gak ya? Setelah capek, berkutat dengan buku-buku, 'killer'-nya dosen, tugas-tugas yang gak bosan menanti, tampang kita yang kucel banget, tapi saat di rumah bisa segar lagi lho. Kebayang, ada istri yang menanti, anak yang ribut cerita-cerita, lalu makan bareng, wah...uenak tenan!!!

Tapi ada juga yang sebaliknya, nah lho! Udah capek di kampus, pulang-pulang ke rumah, rumah laksana kapal pecah, anak-anak pada berantem, nangis, wah...kaya' ginian sepet nih. Belum lagi saat tibanya masa ujian semester, wuaah, hiks...hiks...jadi ingin nangis. Perasaan, kok nikah malah jadi sengsara ya.

Jadi idealnya gimana dong? Nyelesaikan kuliah dulu, baru menikah, atau sambil kuliah juga menikah. Ada lho yang berhasil, dalam artian 'berani menikah' dan prestasi tetap dapat diraih. Tapi ya...itu, ada pula yang sebaliknya. Gedubrak! Jadi bingung deh! Masalahnya cinta tak kenal waktu lho, ia hadir begitu saja, gak peduli dengan status kita sebagai mahasiswa.

Ada pula contoh kasus lain, aktifis dakwah kampus, karena 'dipanas-panasin' ama sesama aktifis, berani menikah, prestasi kuliah pun bagus, namun futur di jalan dakwah. Lainnya, belum berani menikah dengan alasan menikah akan mengganggu kuliah dan aktifitas dakwah. Hmm...bingung ya. Duh...cinta...cinta, kok gak tau sih kalau saya masih kuliah! Nikoniko (smiles)

Ikhwah fillah yang disayang Allah Subhanahu wa Ta'ala...

Masalah-masalah diatas bukan hanya terjadi pada antum saja lho, banyak banget kasus seperti ini. Karena itu dalam Islam kita kenal istilah Fiqih Muwazanah, atau fiqih untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Atau kerennya sih, kaedah fiqih ini bisa untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Misalnya nih, mana dulu yang penting sih antara menikah saat masih kuliah atau setelah selesai kuliah baru menikah. Atau lagi, berdakwah melalui cara menikah atau lebih mudah berdakwah dengan tidak menikah terlebih dahulu.

Buat 'kalangan atas', kaidah fiqih ini sering digunakan juga di kalangan aktifis dakwah yang hendak menikah lagi (ta'addud atau poligami). Pertimbangan mereka sih memang udah beda, mereka mikirnya dengan alasan dakwah perlu menambah seseorang atau lebih gak ya, di samping seorang istri yang udah jadi pendampingnya. Nyambung gak? Kalau gak nyambung di-EGP-in aja, karena ini 'pembicaraan kalangan atas', lha 1 aja belum ada, udah bicara ta'addud. he...he...

Wah...akhwat bisa sensitif nih! Kalem...kalem...Tausyiah ini baru membahas tentang menikah sambil kuliah kok, belum ta'addud-ta'addud-an. Ntar kalau masing-masing udah punya 1, baru deh. Glek!


Terkait dengan masalah di atas, kita lihat yuk, bagaimana Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah (juz 2 hal. 12-15, Darul Fikri, tahun 1412 H/1992 M) menjelaskan tentang menikah ini.

Dari buku tersebut, kita bisa membuat khulashah (rangkuman) dari pandangan ulama diatas, yaitu:

1. MENIKAH HUKUMNYA WAJIB
Artinya, jika dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala ridho, dan pelakunya mendapatkan pahala, dan jika tidak dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta'ala murka dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa. Nah, kapan menikah menjadi perbuatan wajib? Yaitu, apabila memenuhi hal-hal berikut ini:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Terancam atau khawatir terjerumus dalam perzinahan.

2. MENIKAH HUKUMNYA SUNNAT
Bisa sunnat juga lho, artinya jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Menikah menjadi perbuatan sunnat, jika kondisinya adalah sebagai berikut:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Tidak ada kekhawatiran dalam dirinya (atau merasa aman) dari perzinahan.

3. MENIKAH HUKUMNYA HARAM
Wuah...menikah kok hukumnya haram ya? Iya, yaitu jika kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.

Kalau emang kondisinya kaya' gini, maka yang mestinya dilakukan adalah hendaklah dia memperbanyak berpuasa dan menyiapkan diri untuk memiliki dua kemampuan di atas, serta menjaga kesucian dirinya.

4. MENIKAH HUKUMNYA MAKRUH
Menikah juga ada yang makruh ya? Yup! Yaitu apabila kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.
- Pihak wanitanya menerima kondisi ini.

5. MENIKAH HUKUMNYA MUBAH ATAU JAIZ ATAU BOLEH
Maksudnya, jika kondisi seseorang biasa-biasa saja, tidak ada kondisi yang mewajibkan atau mensunnatkan, dan tidak ada pula kondisi yang mengharamkan atau memakruhkan.

Nah...sekarang udah tahu-kan, bahwa dalam fiqih Islam, hukum pernikahan ada yang wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah. Ini sesuai dengan keadaan yang bersangkutan lho, artinya tiap orang bisa beda-beda kan.

Sekarang coba merenung deh, atau berdiri depan cermin, kira-kira yang di cermin itu pada posisi mana ya. Hmm...mikir-mikir!

Kalau udah mikir, lalu kesimpulannya bahwa posisi sekarang adalah posisi kedua, maka menurut Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc ada 1 lagi pertimbangan yang harus dilakukan. Wuah...ribet banget sih mau nikah aja! Gak kok, menurut beliau pertimbangan apabila antum pada posisi kedua, yaitu apakah dengan menikah nanti, kuliah akan terganggu atau terhenti?

Kalau menikah akan mengganggu kuliah, dalam artian gangguan serius seperti cuti, apalagi sampai terhenti, maka menikah saat sekarang ini tidaklah masuk kategori sunnat (kedua), namun sebaliknya, yaitu makruh (keempat). Karena menurut beliau lagi, menuntut ilmu hukumnya wajib, sementara menikah pada kondisi seperti diatas 'hanyalah' sunnat.

Gimana kalau dalam perhitungan, menikah gak akan menjadi gangguan serius terhadap perkuliahan, bahkan akan menjadi faktor kesuksesan, maka menikah pada kondisi ini paling tidak hukumnya adalah sunnat, bahkan bisa menjadi wajib lho, wallahu a'lam.

Termasuk dalam hal ini, jika udah mikir-mikir sebenarnya sih ada pada posisi makruh (keempat), namun ada akhwat yang mengajak menikah, ehm...ehm...bahkan akhwat itu ngasih jaminan untuk tidak mengganggu perkuliahan, malah mau bantu-bantu, iih...ureshii (senang banget), maka kondisi makruh bisa jadi sunnat. Sebab faktor yang memakruhkannya telah hilang dengan adanya jaminan itu.

Namun lagi-lagi Ustadz Musyaffa menyarankan kepada para ikhwan untuk berpegang pada sifat rujulah (kejantanan), jadi bukan mengandalkan atau menyandarkan diri pada jaminan pihak akhwat. Bukan gak percaya pada jaminan akhwat lho, namun demi menjaga sifat rujulah tersebut. Iya dong, ikhwan itu kan calon 'qowwam'-nya akhwat dan jundi-jundinya di keluarga! Jadi tunjukkan tuh sifat rujulah!

Kalau udah pada posisi sunnat, maka segera diskusikan dengan orang tua, agar ada tafahum dalam hal ini, jadi kamu puas orangtua pun qana'ah dengan keputusan menikah.

Jadi buruan merenung, mikir...mikir...kalau udah pada posisi emang harus menikah, jangan 'mbulet' lho, pake' alasan sana-sini. Karena kalau sebenarnya udah dalam posisi sehat dan mampu, dan belum menikah maka kata Rasulullah SAW, "Ia adalah termasuk teman setan, atau mungkin termasuk golongan pendeta Nasrani, karena sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang." [HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah]

Syeeerem kan! Makanya jangan pake 'mbulet-mbuletan!'

Bukankah dengan menikah, mereka akan disejajarkan Rasulullah SAW dengan mujahid fii sabilillah yang dijanjikan akan mendapat pertolongannya! Karena ada tiga golongan yang menjadi keharusan Allah untuk membantu mereka; orang yang menikah untuk memelihara kesucian diri, budak yang hendak membayar kemerdekaan dirinya, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah. [HR Ahmad, Turmudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]

Tuh...subhanallah ya, nunggu apa lagi! Kalau udah siap lahir bathin, ikrarkan cinta dengan menikah!

Selamat berjuang akhi, jangan takut mengambil keputusan kalau udah siap (walaupun antum masih kuliah), karena akhwat lebih memilih para ikhwan yang berani mengajaknya menikah untuk bersama mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta'ala, daripada yang suka 'mbulet-mbuletan!'

Doa ana dan istri untuk kemudahan antum...

Wallahu a'lam bi showab.

*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,

----------------------
Penulis/Sumber : Abu Aufa
Pengirim : Ferry Hadary
Email : ferryhadary@yahoo.com